Sebaiknya Waspada, 85 Negara Serukan Hindari Kemasan BPA Karena Berbahaya!

Fabiola Febrinastri

Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:22 WIB
Sebaiknya Waspada, 85 Negara Serukan Hindari Kemasan BPA Karena Berbahaya!
Ilustrasi galon air menganbdung Bisfenol A (BPA). (Dok: Istimewa)

Suara.com - Para pengguna plastik polikarbonat perlu waspada, sebab dalam pertemuan Komite Negosiasi antar-Pemerintahan (INC-5) di Busan, Korea Selatan, beberapa waktu lalu, sebanyak 85 negara di dunia sepakat menyatakan bahwa Bisfenol A (BPA) pada plastik polikarbonat dinilai berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Kami menyambut baik seruan untuk menetapkan kriteria dan langkah global, termasuk penghapusan bertahap atau pembatasan produk plastik, polimer, dan bahan kimia yang bermasalah dalam plastik serta produk plastik, guna melindungi kesehatan manusia dan lingkungan,” tulis pernyataan bersama 85 negara peserta INC-5.

Kesepakatan tersebut tak hanya menghasilkan pokok pikiran bersama, tapi juga lahir dorongan pelarangan BPA, bahan yang ditemukan dalam 93 persen tubuh manusia berdasarkan penelitian kesehatan. BPA telah digunakan sejak 1950-an untuk memproduksi plastik keras yang banyak ditemukan pada botol air minum, galon guna ulang, kemasan makanan, hingga mainan anak.

Berbagai studi menunjukkan BPA dapat memicu gangguan perkembangan otak anak, meningkatkan risiko kanker, serta mengganggu sistem hormon.

Berdasarkan proposal resmi Norwegia, BPA dimasukkan dalam “Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya” untuk pelarangan total karena sifatnya yang karsinogenik, mutagenik, beracun bagi sistem reproduksi, dan mengganggu hormon endokrin. Proposal ini mendapat dukungan luas dari Uni Eropa, Australia, Kanada, serta sejumlah negara Afrika.

Selain itu, pertemuan ini menghasilkan tiga kemajuan penting, yaitu konsensus global mengenai bahaya BPA, kewajiban transparansi produsen untuk mengungkap kandungan BPA pada produk plastik polikarbonat, serta dukungan politik mayoritas negara untuk regulasi lebih ketat terhadap BPA.

Kesepakatan ini juga sejalan dengan kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Regulasi tersebut mewajibkan produsen air minum dalam kemasan galon guna ulang mencantumkan label peringatan: “Kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan.”

BPA di galon guna ulang diketahui dapat luruh setelah digunakan lebih dari 40 kali atau sekitar satu tahun pemakaian ulang, terutama jika dibersihkan dengan deterjen atau sikat, maupun saat distribusi dengan bak terbuka yang membuatnya terpapar sinar matahari langsung. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Paparan BPA pada Ganula Lampaui Batas, Belum ada Regulasi Masa Pakai

Meski Paparan BPA pada Ganula Lampaui Batas, Belum ada Regulasi Masa Pakai

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:36 WIB

Bahaya BPA pada Ganula Tanpa Batas Pakai, Kesehatan Jadi Taruhannya

Bahaya BPA pada Ganula Tanpa Batas Pakai, Kesehatan Jadi Taruhannya

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 18:28 WIB

KKI Bongkar Praktik Diskriminatif Produsen AMDK: Galon BPA Cuma untuk Masyarakat Bawah?

KKI Bongkar Praktik Diskriminatif Produsen AMDK: Galon BPA Cuma untuk Masyarakat Bawah?

Health | Senin, 03 Februari 2025 | 20:02 WIB

Asparminas Menilai Positif Market Leader Galon AMDK Mulai Beralih ke Kemasan Bebas BPA

Asparminas Menilai Positif Market Leader Galon AMDK Mulai Beralih ke Kemasan Bebas BPA

Health | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:35 WIB

BPOM Wajibkan Label Bahaya BPA, Komunitas Konsumen Tegaskan Setuju

BPOM Wajibkan Label Bahaya BPA, Komunitas Konsumen Tegaskan Setuju

Health | Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:32 WIB

Uni Eropa Sudah Larang BPA di Kemasan Makanan, Akankah Indonesia Menyusul?

Uni Eropa Sudah Larang BPA di Kemasan Makanan, Akankah Indonesia Menyusul?

Health | Selasa, 26 November 2024 | 16:59 WIB

Terkini

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:00 WIB

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

Kalbar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Jakarta | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Health | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:42 WIB

×