Sakau Bikin Kacau: Ratusan Anak Idap Gangguan Jiwa Akibat Candu Game Online

Selasa, 23 Maret 2021 | 07:55 WIB
Sakau Bikin Kacau: Ratusan Anak Idap Gangguan Jiwa Akibat Candu Game Online
Ilustrasi anak sakit jiwa kecanduan game online (Suara.com/Ema)

"Bahkan ada data yang diperoleh KPAI di salah satu kecamatan di Jakarta Pusat, ada 98 anak yang kecanduan game online, di mana 15 anak harus menjalani rawat jalan pemulihan psikologis dengan terapi dari psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Pengawasan KPAI di kota Cimahi juga menemukan dua anak mengalami kecanduan game online sampai harus berhenti sekolah sementara, untuk menjalani perawatan dan terapi psikologis," kata Retno kepada Suara.com.

Lain KPAI, lain pula catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA. Menurut Ketua Komnas PA Arist Sirait Merdeka, ia baru saja mendapat laporan anak usia dua tahun di Tangerang, yang mengalami patah tulang setelah mendapatkan kekerasan dari keluarganya akibat mengamuk saat dilarang bermain ponsel.

"Baru saja terjadi di Tangerang dua atau tiga hari lalu. Saya akan mengunjungi anak korban," terang Arist.

Memang dari temuan kasus yang didapati Komnas PA, kasus kecanduan game online telepon seluler tidak hanya berdampak pada masalah mental anak, tapi juga berujung kekerasan dalam rumah tangga, hingga menjadikan anak sebagai korban.

"Dari tiga tahun ini kita bisa peningkatan dari bentuk kekerasan karena gadget itu mencapai 28 persen, itu termasuk tinggi," papar Arist.

Di sisi lain, Arist sadar pemerintah tidak bisa membuat larangan penggunaan gadget untuk anak karena masuk ranah pribadi. "Ini sudah masuk ke wilayah privasi atau rumah," terang Arist saat dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.

Selain ranah pribadi, arus globalisasi informasi saat ini sangat sulit dibendung mengingat internet dan teknologi sudah menjadi gaya hidup sehari-hari masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Apabila dibatasi atau dibentuk larangan, kata Arist, dikhawatirkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tertinggal, dan sulit bersaing hingga berisiko menjadi negara terbelakang.

Orangtua Wajib Hadir
Untuk melindungi anak dari gangguan mental akibat paparan game online atau penggunaan gadget, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengingatkan pentingnya peran orangtua dan keluarga yang harus jadi benteng utama pertahanan dalam melindungi anak.

Baca Juga: Pastikan Kebenaran, DNA Polisi Asep yang Hilang di Tsunami Aceh Diperiksa

Ilustrasi orangtua dan anaknya. (Shutterstock)
Ilustrasi orangtua dan anaknya. (Shutterstock)

"Perlu pemberdayaan orangtua, walaupun sekarang ini banyak gunakan handphone karena pandemi virus corona Covid-19. Itu kembali kepada rumah dan orangtua, bagaimana mendidik anak untuk gunakan gadget secara cerdas dan cermat," sambungnya.

Orangtua berperan besar membatasi akses internet anak, mengatur waktu pemakaian gadget, hingga memantau konten yang ditonton dan didengar anak saat di rumah.

Termasuk juga orangtua perlu menyediakan waktu luang untuk berkegiatan bersama anak, sehingga anak bisa menemukan kegiatan lain atau pengalih aktivitas sehingga ia tidak terus-terusan bermain gadget.

Aktivitas fisik seperti berolahraga, bermain di luar ruangan, atau melakukan permainan fisik yang mengasah otak dan saraf motorik anak, sehingga tidak terus berdiam diri terpaku pada gadget.

"Bukan larangan tapi membangun kesadaran, dampaknya seperti apa, handphone bagaimana, itu dikuatkan, jadi penguatan keluarga," pungkas Arist.

Setali tiga uang dengan Komnas PA, KPAI juga mengimbau agar orangtua melakukan pendampingan, pengawasan dan edukasi kepada anak-anak guna mencegah kecanduan game online maupun pornografi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI