Cegah Penularan Covid-19, Mudik Resmi Ditiadakan

Bimo Aria Fundrika | Aflaha Rizal Bahtiar | Suara.com

Jum'at, 09 April 2021 | 11:30 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Mudik Resmi Ditiadakan
Sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Demi mencegah penularan Covid-19 pemerintah meniadakan mudik lewat aturan terbarunya. Aktivitas mudik ditiadakan sementara waktu dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Menurut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito, peniadaan mudik ini sudah dikoordinasikan lebih dulu dengan sejumlah pihak. Pelaksanaan ditiadakannya mudik telah diatur oleh Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian Agama.

“Pelaksanaan kebijakan lebih detailnya diatur oleh masing-masing sektor, yakni Kementerian Perhubungan, Porli, dan Kementerian Agama,” ungkapnya dalam Konferensi Pers, Kamis (8/4/2021).

Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Meski mudik ditiadakan sementara, ia menyebut bahwa layanan distribusi logistik masih tetap berjalan. Selain itu kunjungan rumah sakit atau rumah duka, pelayanan ibu hamil, dan juga pelayanan ibu bersalin juga masih beroperasi.

Ia menekankan, jika melakukan perjalanan untuk keperluan mendesak, harus memiliki surat izin dari pimpinan instansi, dan surat izin perjalanan dari pihak Desa/Keluarahan bagi pekerja sektor informal. Surat izin tersebut berlaku untuk satu orang, dan satu kali perjalanan saja.

Selain itu, surat izin tersebut diwajibkan bagi masyarakat yang berusia lebih dari 17 tahun ke atas.

“Apabila tidak memenuhi persyaratan, surat izin berpergian tidak akan diterbitkan,” ungkap Profesor Wiku.

Peniadaan mudik merupakan satu upaya cara untuk mencegah lonjakan kasus. Ia berharap masyarakat bisa memahami alasan peniadaan mudik tersebut. “Saya juga mengajak masyarakat untuk menaati aturan yang telah diterbitkan pemerintah terkait mudik, sebagai upaya melindungi diri dan orang terdekat kita,” paparnya.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya mengendalikan penularan, sekaligus untuk mengakhiri pandemi COVID-19 di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat jadwal Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa, Bahayakah?

Dapat jadwal Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa, Bahayakah?

Health | Jum'at, 09 April 2021 | 11:17 WIB

Resep Florentine Cookies, Camilan Sehat dari Biji-bijian

Resep Florentine Cookies, Camilan Sehat dari Biji-bijian

Lifestyle | Jum'at, 09 April 2021 | 11:17 WIB

Sambut Ramadan, Central dan Blibli Rilis Koleksi Modest dari Desainer Lokal

Sambut Ramadan, Central dan Blibli Rilis Koleksi Modest dari Desainer Lokal

Lifestyle | Jum'at, 09 April 2021 | 11:16 WIB

Terkini

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat

Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat

Health | Senin, 30 Maret 2026 | 19:57 WIB

Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem

Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem

Health | Senin, 30 Maret 2026 | 13:21 WIB