Sempat Ditunda, CDC Lanjutkan Peluncuran Vaksin Johnson & Johnson

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Sabtu, 24 April 2021 | 11:42 WIB
Sempat Ditunda, CDC Lanjutkan Peluncuran Vaksin Johnson & Johnson
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Suara.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) akhirnya merekomendasikan agar vaksin Johnson & Johnson untuk virus corona Covid-19 melanjutkan tahap peluncurannya. Tetapi, perusahaan perlu menyertakan risiko efek samping dari pembekuan darah yang serius.

Sebelumnya, Komite Penasihat CDC sempat menunda peluncuran vaksin Covid-19 Johnson & Johnson karena beberapa kasus pembekuan darah langka di antara 7 juta orang sebagai penerima.

Mereka melakukan voting untuk mengambil keputusan vaksin Johnson & Johnson lanjut diluncurkan atau tidak dengan hasil 10 dibandingkan 4. Rekomendasi ini pun akan diajukan ke Direktur CDC, Dr Rochelle Walensky untuk mendapatkan persetujuan.

Awalnya dilansir dari Fox News, semua ahli bertemu pada hari Jumat untuk meninjau data dan keamanan seputar vaksin Johnson & Johnson setelah 15 kasus trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS) di tengah proses vaksin Johnson pada 21 April 2021.

TTS adalah istilah luas yang digunakan untuk menggambarkan trombosis sinus vena serebral (CVST), yang tergolong jarang terjadi tapi berpotensi mematikan tetapi juga trombosis vena dalam dan tromboemboli paru.

Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

Semua kasus yang dilaporkan terjadi pada wanita berusia 18-59 tahun, dengan usia rata-rata 37 tahun. Dari total 15, 12 orang menderita CVST dengan trombositopenia, kasus lain yang terjadi di lokasi, seperti vena portal dan arteri pulmonalis.

Kasus potensial lain yang sedang ditinjau termasuk laki-laki. Pejabat mengecualikan satu wanita dengan riwayat kasus yang kompleks dan unik.

Ada tingkat pelaporan 7 kasus TTS per satu juta dosis vaksin Johnson & Johnson yang diberikan di antara wanita usia 18 hingga 49 tahun atau sekitar 142.000, diibandingkan dengan 0,9 kasus per juta dosis di antara wanita di atas 50.

Risiko terbesar dilaporkan di antara wanita berusia 30 hingga 39 tahun dengan tingkat pelaporan 11,8 kasus TTS per juta dosis yang diberikan.

baca juga

Peneliti menunda pemungutan suara ini minggu lalu, karena anggota merasa belum cukup informasi untuk mengeluarkan rekomendasi kebijakan.

Rabu lalu, komite tersebut menemukan seorang wanita ketujuh yang mengalami pembekuan darah langka dan parah setelah suntik vaksin Johnson & Johnson. Pembekuan darah itu tidak terjadi otak.

Sementara CVST dan contoh jumlah trombosit rendah yang termasuk masalah kesehatan langka oleh FDA. Badan tersebut juga menyarakan semua orang untuk berhati-hati suntik vaksin Johnson & Johnson karena risiko pembekuan darah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Studi Baru: Vaksin Pfizer dan Moderna Aman untuk Ibu Hamil

Studi Baru: Vaksin Pfizer dan Moderna Aman untuk Ibu Hamil

Health | Sabtu, 24 April 2021 | 09:51 WIB

Satu Dosis Vaksin Astrazeneca Pangkas Risiko Terkena Covid-19 hingga 65%

Satu Dosis Vaksin Astrazeneca Pangkas Risiko Terkena Covid-19 hingga 65%

Tekno | Sabtu, 24 April 2021 | 04:45 WIB

Bolehkah Disuntik Vaksin Lain Bersamaan dengan Vaksin Covid-19?

Bolehkah Disuntik Vaksin Lain Bersamaan dengan Vaksin Covid-19?

News | Jum'at, 23 April 2021 | 17:50 WIB

Terkini

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Review The Good Son: Thriller Psikologis yang Siap Mengacaukan Pikiranmu

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

BPBD Hulu Sungai Selatan Apresiasi Kepedulian Anak Usaha AALI Tangani Karhutla di Lahan Warga

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Sunscreen Wardah Kuning, Oranye, dan Biru Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Kejurnas Menembak PPAD 2026: Dedi Iswanto Juara, PPAL 2 Berjaya di Beregu

Sport | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:50 WIB

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

5 Tanda Donat Overproof, Adonan Terlalu Mengembang hingga Kempes

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

Kreasi Warga Cengkareng, Bikin Perahu Unta dengan 3.000 Lebih Sampah Botol Plastik

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Apa Itu Zona 1, 2, 3 dalam Lari? Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

Wacana Gaji ASN Lewat Kopdes Dinilai Cuma Akal-akalan: Harus Dibatalkan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:35 WIB

×