4 Kiat Agar Terhindar dari Oknum Nakal Pelaku Alat Swab Antigen Bekas

Selasa, 04 Mei 2021 | 17:49 WIB
4 Kiat Agar Terhindar dari Oknum Nakal Pelaku Alat Swab Antigen Bekas
Petugas medis menata sampel antigen calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dokter yang juga Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Sekjen PERSI) itu mengatakan alat rapid antigen adalah produk sekali pakai, karena setelah digunakan harus langsung dibuang dan masuk golongan limbah infeksius.

Jadi, kata Dr. Lia pastikan alat antigen adalah baru, yang ditandai dengan petugas menyobek atau membuka kemasan antigen di depan pasien.

"Tapi yang paling mudah adalah bahwa kemasan itu harus baru. Semuanya harus baru, biasanya disobek ada pouch (wadah)nya ada, dia (petugas) akan robek yang baru selanjutnya kita diminta diambil sampelnya," jelasnya.

4. Pastikan harga tak terlalu murah

Pemerintah memang tidak menetapkan tarif bawah atau harga termurah pemeriksaan antigen. Namun pemerintah sudah menerapkan tarif atas atau harga termahal yaitu Rp250 ribu di pulau Jawa dan Rp275 ribu di luar pulau Jawa.

Sehingga kata Dr. Lia dari harga itu masyarakat bisa belajar untuk tidak terlalu tergoda harga murah. Sebaliknya jika harga terlampau murah, maka masyarakat harus curiga dan bertindak kritis.

"Atau harga terlalu murah sekali, orang lain minimal bisa Rp100 ribu (tes antigen). Ini tiba-tiba jadi Rp25 ribu. Jangan terlalu murah itu mencurigakan," tutup Dr. Lia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI