Jangan Jorok, Celana Dalam Harus Dibuang setelah 50 Kali Cuci

Yasinta Rahmawati, Fita Nofiana

Rabu, 12 Mei 2021 | 10:40 WIB
Jangan Jorok, Celana Dalam Harus Dibuang setelah 50 Kali Cuci
Ilustrasi celana dalam. (Shutterstock)

Suara.com - Celana dalam tentu menjadi pakaian yang berhubungan langsug dengan kulit, khususnya daerah kemaluan. Oleh karena itu, menjaga kebersihan pakaian dalam menjadi hal yang sangat penting.

"Pakaian dalam Anda berhubungan erat dengan kulit Anda dan lebih khusus lagi area intim Anda untuk jangka waktu yang lama," kata dokter kosmetik dan spesialis kesehatan intim Dr Shirin Lakhani dari Elite Aesthetics seperti yang dikutip dari Independent.

"Akibatnya, ada banyak sel kulit mati dari area tersebut serta bakteri baik (bakteri alami yang kita miliki) namun lebih banyak bakteri berbahaya yang dapat disebabkan oleh infeksi seperti sariawan kelamin dan Infeksi Menular Seksual (IMS)," imbuhnya.

Lakhani menambahkan bahwa meskipun Anda secara teratur mencuci celana dalam dan terasa wangi, namun celana dalam Anda bisa saja tak sebersih yang Anda kira.

"Penelitian menunjukkan bahwa bahkan mencuci pakaian dalam Anda di mesin cuci tidak akan selalu menghilangkan sepenuhnya bakteri seperti E.coli," kata Lakhani.

“Meskipun sebagian besar bakteri tidak akan menyakiti Anda, ada beberapa yang seiring waktu dapat menyebabkan kondisi seperti infeksi saluran kemih, iritasi, dan kotoran,” imbuhnya.

Untuk alasan ini, Lakhani menyarankan agar Anda mengganti celana dalam Anda setidaknya setahun sekali. Tetapi celana dalam yang Anda kenakan secara konsisten untuk aktivitas seperti gym mungkin harus lebih sering dibuang.

Ilustrasi celana dalam. (Shutterstock)
Ilustrasi celana dalam. (Shutterstock)

Melansir dari Independent, jika Anda merasa bingung memikirkan untuk mengganti pakaian dalam dalam jangka waktu tertentu, Anda dapat mengikuti aturan 50 kali mencuci sebagai gantinya.

"Membuang pakaian dalam Anda tergantung pada berapa banyak celana yang sebenarnya Anda miliki," kata Narendra Pisal, konsultan ginekolog di London Gynecology.

baca juga

"Menurut saya maksimal 50 kali pencucian untuk celana dalam katun sudah cukup, tapi jika pakaian dalam Anda menyebabkan sekam, iritasi kulit atau robek, Anda mungkin perlu membuangnya lebih awal," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Lebaran di Banjarbaru: Rumah Makan Buka, Tempat Wisata dan Mal Tutup

Libur Lebaran di Banjarbaru: Rumah Makan Buka, Tempat Wisata dan Mal Tutup

Kalbar | Rabu, 12 Mei 2021 | 10:05 WIB

Hits Kesehatan: Jenazah Mengambang di Sungai Gangga, Apa Itu Jamur Hitam?

Hits Kesehatan: Jenazah Mengambang di Sungai Gangga, Apa Itu Jamur Hitam?

Health | Rabu, 12 Mei 2021 | 09:36 WIB

Kasus Covid-19 di Sumatera Naik Karena Virus Corona Baru dari Luar Negeri

Kasus Covid-19 di Sumatera Naik Karena Virus Corona Baru dari Luar Negeri

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 07:35 WIB

Terkini

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:33 WIB

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:19 WIB

×