Jangan Jorok, Celana Dalam Harus Dibuang setelah 50 Kali Cuci

Yasinta Rahmawati, Fita Nofiana

Rabu, 12 Mei 2021 | 10:40 WIB
Jangan Jorok, Celana Dalam Harus Dibuang setelah 50 Kali Cuci
Ilustrasi celana dalam. (Shutterstock)

Suara.com - Celana dalam tentu menjadi pakaian yang berhubungan langsug dengan kulit, khususnya daerah kemaluan. Oleh karena itu, menjaga kebersihan pakaian dalam menjadi hal yang sangat penting.

"Pakaian dalam Anda berhubungan erat dengan kulit Anda dan lebih khusus lagi area intim Anda untuk jangka waktu yang lama," kata dokter kosmetik dan spesialis kesehatan intim Dr Shirin Lakhani dari Elite Aesthetics seperti yang dikutip dari Independent.

"Akibatnya, ada banyak sel kulit mati dari area tersebut serta bakteri baik (bakteri alami yang kita miliki) namun lebih banyak bakteri berbahaya yang dapat disebabkan oleh infeksi seperti sariawan kelamin dan Infeksi Menular Seksual (IMS)," imbuhnya.

Lakhani menambahkan bahwa meskipun Anda secara teratur mencuci celana dalam dan terasa wangi, namun celana dalam Anda bisa saja tak sebersih yang Anda kira.

"Penelitian menunjukkan bahwa bahkan mencuci pakaian dalam Anda di mesin cuci tidak akan selalu menghilangkan sepenuhnya bakteri seperti E.coli," kata Lakhani.

“Meskipun sebagian besar bakteri tidak akan menyakiti Anda, ada beberapa yang seiring waktu dapat menyebabkan kondisi seperti infeksi saluran kemih, iritasi, dan kotoran,” imbuhnya.

Untuk alasan ini, Lakhani menyarankan agar Anda mengganti celana dalam Anda setidaknya setahun sekali. Tetapi celana dalam yang Anda kenakan secara konsisten untuk aktivitas seperti gym mungkin harus lebih sering dibuang.

Ilustrasi celana dalam. (Shutterstock)
Ilustrasi celana dalam. (Shutterstock)

Melansir dari Independent, jika Anda merasa bingung memikirkan untuk mengganti pakaian dalam dalam jangka waktu tertentu, Anda dapat mengikuti aturan 50 kali mencuci sebagai gantinya.

"Membuang pakaian dalam Anda tergantung pada berapa banyak celana yang sebenarnya Anda miliki," kata Narendra Pisal, konsultan ginekolog di London Gynecology.

baca juga

"Menurut saya maksimal 50 kali pencucian untuk celana dalam katun sudah cukup, tapi jika pakaian dalam Anda menyebabkan sekam, iritasi kulit atau robek, Anda mungkin perlu membuangnya lebih awal," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Lebaran di Banjarbaru: Rumah Makan Buka, Tempat Wisata dan Mal Tutup

Libur Lebaran di Banjarbaru: Rumah Makan Buka, Tempat Wisata dan Mal Tutup

Kalbar | Rabu, 12 Mei 2021 | 10:05 WIB

Hits Kesehatan: Jenazah Mengambang di Sungai Gangga, Apa Itu Jamur Hitam?

Hits Kesehatan: Jenazah Mengambang di Sungai Gangga, Apa Itu Jamur Hitam?

Health | Rabu, 12 Mei 2021 | 09:36 WIB

Kasus Covid-19 di Sumatera Naik Karena Virus Corona Baru dari Luar Negeri

Kasus Covid-19 di Sumatera Naik Karena Virus Corona Baru dari Luar Negeri

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 07:35 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×