Hari Ini Dinkes DKI Jakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 Orang dengan Gangguan Jiwa

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 09 Juni 2021 | 11:36 WIB
Hari Ini Dinkes DKI Jakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 Orang dengan Gangguan Jiwa
Vaksinasi di Puskesmas Kramat Jati [Antara[

Suara.com - Mulai hari ini Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan vaksinasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), karena masuk sebagai kelompok rentan terinfeksi Covid-19 dan berisiko mengalami gejala lebih berat.

Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu yang mengonfirmasi surat edaran Kemenkes untuk Dinkes DKI Jakarta terkait pelaksanaan vaksinasi tahap 3.

"Iya benar mulai hari ini (ODGJ divaksinasi), saya sendiri yang tanda tangan surat edarannya," ujar Maxi saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/6/2021).

Terkait merek vaksin yang digunakan dalam vaksinasi tahap 3 ini, Maxi enggan mengonfirmasikan lebih detail.

Namun menurutnya bisa dipastikan vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca dan Sinovac, dua merek vaksin yang sudah ada di Indonesia untuk program vaksinasi pemerintah.

"Menggunakan semua merek vaksin yang diakui oleh dunia, jadi nggak usah liat-liat merek. AstraZeneca dan Sinovac sementara ini yang sudah ada. Kalau merek Sinopharm dibuat untuk vaksin gotong royong, dan semua sudah masuk di list WHO," terang Maxi.

Maxi juga menjelaskan program vaksinasi tahap 3 DKI Jakarta ini, bukan hanya diperuntukkan ODGJ, tapi juga meneruskan vaksinasi untuk kelompok rentan lainnya seperti masyarakat di lingkungan kumuh, dan pra lansia yang belum disuntik vaksin.

"Kalau kumuh sudah 2 minggu lalu (mulai divaksinasi), sedangkan orang dengan gangguan jiwa baru hari ini," lanjut Maxi.

"Pokoknya semua 18 tahun ke atas (di lingkungan kumuh) disuntik," sambungnya

baca juga

Terkait berapa jumlah stok vaksin yang disediakan Kemenkes, Maxi memastikan pihaknya akan mendukung dan mensupport berapapun jumlah vaksin yang dibutuhkan Dinkes DKI Jakarta.

Sementara itu beredar surat Dirjen P2P Kemenkes yang menyetujui vaksinasi tahap ke 3 Dinkes DKI Jakarta dengan Nomor SR.02.04/II/1496/2021 yang ditandatangani pada 7 Juni 2021.

Kini vaksinasi tidak hanya terbatas di lingkungan kumuh tapi termasuk ODGJ juga harus mendapat suntikan vaksin di tahap 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Berharap Target 1 Juta Vaksinasi Per Hari di Bulan Juli Segera Tercapai

Jokowi Berharap Target 1 Juta Vaksinasi Per Hari di Bulan Juli Segera Tercapai

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 11:09 WIB

Satpol PP Bubarkan Warga yang Antri Vaksinasi di Kantor Gubernur Jateng, Ini Penyebabnya

Satpol PP Bubarkan Warga yang Antri Vaksinasi di Kantor Gubernur Jateng, Ini Penyebabnya

Jawa Tengah | Rabu, 09 Juni 2021 | 11:09 WIB

Di Polres Ini Surat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pembuatan SKCK

Di Polres Ini Surat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pembuatan SKCK

Sumut | Rabu, 09 Juni 2021 | 10:42 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×