Array

Hari Ini Dinkes DKI Jakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 Orang dengan Gangguan Jiwa

Rabu, 09 Juni 2021 | 11:36 WIB
Hari Ini Dinkes DKI Jakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 Orang dengan Gangguan Jiwa
Vaksinasi di Puskesmas Kramat Jati [Antara[

Suara.com - Mulai hari ini Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan vaksinasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), karena masuk sebagai kelompok rentan terinfeksi Covid-19 dan berisiko mengalami gejala lebih berat.

Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu yang mengonfirmasi surat edaran Kemenkes untuk Dinkes DKI Jakarta terkait pelaksanaan vaksinasi tahap 3.

"Iya benar mulai hari ini (ODGJ divaksinasi), saya sendiri yang tanda tangan surat edarannya," ujar Maxi saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/6/2021).

Terkait merek vaksin yang digunakan dalam vaksinasi tahap 3 ini, Maxi enggan mengonfirmasikan lebih detail.

Namun menurutnya bisa dipastikan vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca dan Sinovac, dua merek vaksin yang sudah ada di Indonesia untuk program vaksinasi pemerintah.

"Menggunakan semua merek vaksin yang diakui oleh dunia, jadi nggak usah liat-liat merek. AstraZeneca dan Sinovac sementara ini yang sudah ada. Kalau merek Sinopharm dibuat untuk vaksin gotong royong, dan semua sudah masuk di list WHO," terang Maxi.

Maxi juga menjelaskan program vaksinasi tahap 3 DKI Jakarta ini, bukan hanya diperuntukkan ODGJ, tapi juga meneruskan vaksinasi untuk kelompok rentan lainnya seperti masyarakat di lingkungan kumuh, dan pra lansia yang belum disuntik vaksin.

"Kalau kumuh sudah 2 minggu lalu (mulai divaksinasi), sedangkan orang dengan gangguan jiwa baru hari ini," lanjut Maxi.

"Pokoknya semua 18 tahun ke atas (di lingkungan kumuh) disuntik," sambungnya

Baca Juga: Suporter Boleh Saksikan Langsung Timnas Inggris di Wembley, tapi...

Terkait berapa jumlah stok vaksin yang disediakan Kemenkes, Maxi memastikan pihaknya akan mendukung dan mensupport berapapun jumlah vaksin yang dibutuhkan Dinkes DKI Jakarta.

Sementara itu beredar surat Dirjen P2P Kemenkes yang menyetujui vaksinasi tahap ke 3 Dinkes DKI Jakarta dengan Nomor SR.02.04/II/1496/2021 yang ditandatangani pada 7 Juni 2021.

Kini vaksinasi tidak hanya terbatas di lingkungan kumuh tapi termasuk ODGJ juga harus mendapat suntikan vaksin di tahap 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI