Mengenal Tonic Immobility, Kelumpuhan pada Korban Pelecehan Saat Insiden Berlangsung

Cesar Uji Tawakal, Rosiana Chozanah

Minggu, 13 Juni 2021 | 11:32 WIB
Mengenal Tonic Immobility, Kelumpuhan pada Korban Pelecehan Saat Insiden Berlangsung
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Hingga kini, masih banyak orang yang beranggapan bahwa diamnya korban pelecehan atau kekerasan seksual saat insiden terjadi merupakan tanda bahwa mereka menikmati hal tersebut.

Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah korban mengalami tonic immobility atau imobilitas tonik, yakni saat korban diam terpaku seolah tidak dapat menggerakkan anggota tubuhnya atau singkatnya, mengalami kelumpuhan sementara.

Tonic immobility juga dialami hewan, dianggap sebagai reaksi defensif adaptif evolusioner terhadap serangan predator ketika resistensi tidak memungkinkan dan sumber daya lainnya tidak tersedia.

Berdasarkan Acta Obstetrecia et Gynecologica Scandinavica, penelitian telah membuktikan bahwa manusia yang menghadapi ancaman ekstrim dapat mengalami hambatan motorik sementara yang tidak disengaja sebagai respon terhadap situasi rasa takut yang hebat.

Lebih lanjut, tonic immobility dijelaskan sebagai keadaan keadaan seperti katatonik dengan hiper atau hipotonisitas otot, tremor, kurangnya vokalisasi (diam), analgesia dan relatif tidak responsif terhadap rangsangan eksternal.

Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Shutterstock)

Studi juga menunjukkan bahwa skor tonic immobility lebih tinggi dialami korban pelecehan seksuak dibandingkan dengan jenis lain dari trauma,

Seiring dengan reaksi stres peritraumatic lainnya, tonic immobility telah dikaitkan dengan perkembangan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).

Bahkan, wanita yang pernah mengalami tonic immobility lebih dari dua kali berisiko tinggi menderita kekambuhan PTSD saat serangan terjadi. Selain itu, wanita yang berulang kali mengalami tonic immobility dapat menderita depresi berat.

Kelumpuhan ini merupakan satu dari enam perilaku pertahanan yang diaktifkan secara otomatis pada hewan dan manusia, menurut Scientific Amercian.

baca juga

Enam tahapan tersebut adalah arousal (kewaspadaan terhadap kemungkinan bahaya), pembekuan (untuk sementara menahan pelarian atau pertarungan sambil menilai bahaya), lari atau bertarung, tonik imobiliti, imobilitas kolaps (pingsan karena ketakutan), dan imobilitas diam (keadaan istirahat berikutnya yang mendorong penyembuhan).

Orang yang mengalami pelecehan atau kekerasan seksual dapat melewati beberapa tahapan atau langsung mengalami imobilitas tonik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelapor Kasus Pelecehan Seksual Kepsek SD di Bima Tambah Jadi 20 Orang

Pelapor Kasus Pelecehan Seksual Kepsek SD di Bima Tambah Jadi 20 Orang

Bali | Minggu, 13 Juni 2021 | 07:45 WIB

Tak Kenal Gofar, Arie Kriting Tegas Dukung Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Tak Kenal Gofar, Arie Kriting Tegas Dukung Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Entertainment | Jum'at, 11 Juni 2021 | 15:19 WIB

Gofar Hilman Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Alasan Umum Korban Tak Langsung Speak Up

Gofar Hilman Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Alasan Umum Korban Tak Langsung Speak Up

Health | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:36 WIB

Terkini

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 16:48 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir

Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 16:46 WIB

×