Terapi oksigen diresepkan untuk orang-orang yang tidak bisa mendapatkan cukup oksigen sendiri. Ini sering karena kondisi paru-paru yang mencegah paru-paru menyerap oksigen, termasuk:
- Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK)
- Radang paru-paru
- Asma
- Displasia bronkopulmonalis, paru-paru yang kurang berkembang pada bayi baru lahir
- Gagal jantung
- Fibrosis kistik
- Apnea tidur
- Penyakit paru-paru
- Trauma pada sistem pernapasan

3. Peggunaan
Untuk menentukan apakah seseorang akan mendapat manfaat dari terapi oksigen, dokter menguji jumlah oksigen dalam darah arteri mereka.
Cara lain untuk memeriksa adalah menggunakan oksimeter denyut yang secara tidak langsung mengukur kadar oksigen atau saturasi, tanpa memerlukan sampel darah.
Oksimeter denyut menempel pada bagian tubuh seseorang, seperti jari. Tingkat rendah berarti bahwa seseorang mungkin menjadi kandidat yang baik untuk oksigen tambahan.
Tingkat normal oksigen darah arteri adalah antara 75 hingga 100 mmHg (milimeter air raksa). Tingkat oksigen 60 mmHg atau lebih rendah menunjukkan kebutuhan oksigen tambahan.
Terlalu banyak oksigen juga bisa berbahaya, dan dapat merusak sel-sel di paru-paru Anda. Tingkat oksigen tidak boleh melebihi 110 mmHg.
Metode pengguanaan oksigen yang paling umum adalah dengan kanula hidung, yang terdiri dari tabung yang mengalir melalui kedua lubang hidung. Metode lainya lainnya termasuk:
- Masker non-rebreathing
- Inkubator (untuk bayi)
- Tekanan jalan napas positif terus menerus (CPAP)
Baca Juga: Selain RSKD, Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kota Balikpapan Penuh