Jika perempuan bukan yang pernah hamil. Sebab perempuan yang pernah hamil memiliki antibodi HLA (human laukocyte antigen) yang bisa menimbulkan reaksi pada penerima donor.
Berusia 18 hingga 60 tahun.
Berat badan minimal 55 kg (sebab pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml)
Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita.
Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif.
Hasil uji saring terhadap sifilis, hepatitis B dan C, serta HIV dengan NAT non-reaktif.
Bebas dari virus, parasit atau patogen lain yang berpotensi bisa ditransmisikan melalui darah.
Memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.
Memiliki golongan darah yang sama dengan penerima donor.
Baca Juga: Viral Pasien Covid Dikeroyok dan Dipukuli, Komisi II DPR Salahkan Bupati Toba
Alur Donor Plasma Konvalesen
PMI (Palang Merah Indonesia) sudah mengatur alur donasi plasma konvalesen sebagai berikut:
1. Persiapan donor: mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, seleksi donor melalui Anamesis dan pemeriksaan fisik.
2. Pemeriksaan Lab donor: pemeriksaan lab darah lengkap, konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan Sifilis).
3. Pengambilan darah donor: menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan donor darah sekitar 45 menit.
Biaya Donor Plasma Konvalesen
Sesuai dengan SK Pengurus Pusat PMI, harga per kantong plasma konvalesen adalah sekitar Rp 2,25 juta hingga Rp 2,5 juta.
Biaya yang diterapkan untuk tindakan pemberikan plasma konvalesen digunakan untuk pengolahan plasma seperti kantong darah, reagen, SDM, dan sebagainya. Sementara itu, untuk donor tidak dikenakan biaya.