Studi: Terapi Regdanvimab 72 Persen Kurangi Risiko Rawat Inap Pasien Covid-19

Bimo Aria Fundrika

Sabtu, 31 Juli 2021 | 18:45 WIB
Studi: Terapi Regdanvimab 72 Persen Kurangi Risiko Rawat Inap Pasien Covid-19
Ilustrasi Obat. (istockphoto.com)

Suara.com - Hingga kini peneliti dari berbagai dunia masih terus mencari terapi dan perawatan yang bisa mengurangi angka kematian pada Covid-19.

Terbaru, terapi pengobatan antibodi monoklonal regdanvimab disebut bisa  menurunkan risiko rawat inap pada pasien Covid-19 dengan komorbid dan juga mengurangi risiko kematian hingga 72 persen.

Kabar baiknya, dexa Medica sebagai perusahaan farmasi terkemuka Indonesia menghadirkan Regkirona dengan kandungan regdanvimab.

Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS), mengatakan bahwa ini merupakan suatu terapi pengobatan antibodi monoklonal yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi terkemuka Korea Selatan, Celltrion Healthcare, sebagai obat untuk pasien Covid-19 di Indonesia.

Ilustrasi obat cacing. (Pixabay)
Ilustrasi obat . (Pixabay)

Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi Covid-19 yang dilakukan melalui penyaringan kandidat antibodi dan dipilih antibodi yang memiliki potensi terbesar untuk menetralisir virus SARS-CoV-2.

"Mengingat program vaksinasi oleh pemerintah masih berlangsung, tetapi kasus positif Covid-19 yang terus bertambah harus segera ditangani, maka kami dari berinisiatif mendukung usaha pemerintah dalam mendapatkan izin atau lisensi memasarkan Regkirona dari Celltrion Healthcare, Korea Selatan,” kata Dr. Raymond Tjandrawinata.

Regkirona, lanjut Raymond, sebagai salah satu pilihan obat antivirus Covid-19 untuk pasien Covid-19 di Indonesia telah melalui uji klinik fase III dengan hasil positif

Saat ini, menurut Raymond pihaknya sudah mendapatkan izin edar EUA (Emergency Used Authorization) dari Badan POM RI, untuk mengimpor dan menghadirkan RegkironaTM ke Indonesia secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit dan dokter untuk perawatan pasien Covid-19.

“Kami membutuhkan masukkan mengenai proyeksi kebutuhan RegkironaTM dari setiap Rumah Sakit Rujukan Covid-19, agar kami dapat melakukan pemesanan kepada partner kami dalam jumlah yang tepat,” jelas Dr. Raymond Tjandrawinata.

baca juga

Dr. Raymond Tjandrawinata juga mengemukakan, hasil uji klinik Fase I dan II global untuk regdanvimab atau RegkironaTM menunjukkan keamanan, tolerabilitas, efek antivirus, dan profil efikasi yang menjanjikan pada pasien dengan gejala Covid-19 ringan hingga sedang.

“Studi preklinik in vitro dan in vivo menunjukkan bahwa regdanvimab berikatan kuat dengan Receptor Binding Domain SARS-CoV-2 dan secara signifikan menetralisasi virus varian wild type dan varian mutan yang menjadi perhatian (variants of concern) termasuk varian Alpha atau B.1.17. Kemudian pada model in vivo, regdanvimab secara efektif mengurangi viral load SARS-CoV-2 dan peradangan di paru-paru,” jelas Dr. Raymond.

Pada pertengahan Juni 2021, Celltrion Healthcare mengumumkan data efikasi dan keamanan berdasarkan uji klinik fase III global. Hasilnya menunjukkan bahwa pengobatan antibodi monoklonal anti-Covid-19, regdanvimab (RegkironaTM), memenuhi semua primary end point dan key secondary end point pada pasien dengan gejala Covid-19 ringan hingga sedang (besar sampel 1.315).

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa Regkirona secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 72 persen  untuk pasien yang berisiko tinggi berkembang menjadi Covid-19 yang berat hingga hari ke-28. Regkirona  juga secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 70 persen pada semua pasien.

“Mekanisme kerja regdanvimab adalah dengan mengikat Receptor Binding Domain atau RBD dari spike protein SARS-COV-2, kemudian menghambat interaksi dengan reseptor seluler tubuh atau ACE2 sehingga mencegah masuknya virus ke dalam sel tubuh dan mencegah infeksi SARS-CoV-2,” imbuh Dr. Raymond.

Pasien yang diobati dengan regdanvimab (RegkironaTM) dilaporkan memiliki waktu pemulihan klinis yang secara signifikan dipersingkat setidaknya 4,7 hari lebih cepat untuk pasien yang berisiko tinggi berkembang menjadi Covid-19 yang berat dan 4,9 hari lebih cepat dibandingkan dengan plasebo untuk semua pasien.

Pengobatan itu meringankan gejala berat Covid-19 pada 70 persen pasien, termasuk kelompok berisiko tinggi dengan komorbid. Regdanvimab juga memberikan efek terapeutik terhadap virus varian B.1.351 (yang pertama kali teridentifikasi di Afrika Selatan) atau varian Beta, dan telah dipublikasikan dalam jurnal Biochemical and Biophysical Research Communications.

Menurut artikel tersebut, penelitian in vivo pada musang menunjukkan bahwa dosis terapeutik RegkironaTM mampu menurunkan viral load varian Beta baik di saluran pernapasan atas maupun bawah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Provinsi Ini Laporkan Kasus Sembuh Lebih Tinggi dari Kasus Positif Covid-19

9 Provinsi Ini Laporkan Kasus Sembuh Lebih Tinggi dari Kasus Positif Covid-19

News | Sabtu, 31 Juli 2021 | 17:51 WIB

Danais untuk COVID-19 DIY Cair, Minimal Tiap Desa Bakal Dapat Rp50 Juta

Danais untuk COVID-19 DIY Cair, Minimal Tiap Desa Bakal Dapat Rp50 Juta

Jogja | Sabtu, 31 Juli 2021 | 18:15 WIB

Update COVID-19 Kabupaten Bekasi 31 Juli: Positif 279, Sembuh 164, Meninggal 7

Update COVID-19 Kabupaten Bekasi 31 Juli: Positif 279, Sembuh 164, Meninggal 7

Bekaci | Sabtu, 31 Juli 2021 | 18:05 WIB

Terkini

84 Persen Perusahaan Indonesia Optimistis AI Bisa Ubah Pengelolaan Keuangan

84 Persen Perusahaan Indonesia Optimistis AI Bisa Ubah Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:36 WIB

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:26 WIB

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Niat Cari Madu, Petani Pesawaran Temukan Kerangka Manusia di Tebing 1.150 MDPL

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:22 WIB

3 Alasan Disney Adventure Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Liburan Keluarga

3 Alasan Disney Adventure Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Liburan Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Review Film Love of Your Life: Sajikan Kisah Cinta Modern yang Penuh Makna

Review Film Love of Your Life: Sajikan Kisah Cinta Modern yang Penuh Makna

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

Dicecar Soal Dugaan Terima Mobil dan Apartemen, Legislator Bengkulu Vinna Ledy: No Comment, Sorry Ya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:00 WIB

5 Shio Paling Hoki 30 Oktober 2026: Panen Rezeki di Hari Kerbau Api

5 Shio Paling Hoki 30 Oktober 2026: Panen Rezeki di Hari Kerbau Api

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:56 WIB

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

Digugat di PTUN, Kuasa Hukum Beberkan Rute Pendidikan Wapres Gibran dari O Level hingga S1

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 06:33 WIB

×