Kemenkes Tegaskan Telat Dapat Dosis Kedua Tak Kurangi Efektivitas Vaksin COVID-19

Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:18 WIB
Kemenkes Tegaskan Telat Dapat Dosis Kedua Tak Kurangi Efektivitas Vaksin COVID-19
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Yayasan St Fransiskus Asisi, Jakarta, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Masyarakat tak perlu khawatir jika terlambat mendapatkan dosis kedua suntikan vaksin COVID-19 karena kondisi tertentu. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), keterlambatan itu tidak akan mengurangi jumlah efikasi vaksin dari dosis pertama

“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama. Sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” kata Juru bicara vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Selasa (3/8/2021).

Diakui Nadia, sulit menyangkal kemungkinan terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah. Keterlambatan penyuntikan dosis kedua biasanya terkait dengan ketersediaan vaksin.

"Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin. Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua," ucap Nadia.

Vaksinasi menjadi salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus corona SARS Cov-2. Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin COVID-19 bagi setiap individu agar kekebalan tubuh terbentuk optimal. 

Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua pada setiap jenis vaksin COVID-19 berbeda-beda.

Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari. Sementara vaksin AstraZeneca, 2 sampai 3 bulan. Dan bagi penyintas COVID-19 dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua pada 3 bulan setelah sembuh. Suntikan dosis pertama vaksin tidak perlu diulang.

Saat ini, Pemerintah telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin, sebanyak 67.884.947 dosis di antaranya telah digunakan di 34 provinsi. 

Baca Juga: Stok Vaksin untuk Pelajar Habis, Pemkot Jogja Tunda Lanjutkan Vaksinasi ke Sekolah-sekolah

Kemenkes menegaskan bahwa vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI