Kemenkes Tegaskan Telat Dapat Dosis Kedua Tak Kurangi Efektivitas Vaksin COVID-19

Risna Halidi, Lilis Varwati

Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:18 WIB
Kemenkes Tegaskan Telat Dapat Dosis Kedua Tak Kurangi Efektivitas Vaksin COVID-19
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Yayasan St Fransiskus Asisi, Jakarta, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Masyarakat tak perlu khawatir jika terlambat mendapatkan dosis kedua suntikan vaksin COVID-19 karena kondisi tertentu. Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), keterlambatan itu tidak akan mengurangi jumlah efikasi vaksin dari dosis pertama

“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama. Sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” kata Juru bicara vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Selasa (3/8/2021).

Diakui Nadia, sulit menyangkal kemungkinan terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah. Keterlambatan penyuntikan dosis kedua biasanya terkait dengan ketersediaan vaksin.

"Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin. Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua," ucap Nadia.

Vaksinasi menjadi salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus corona SARS Cov-2. Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin COVID-19 bagi setiap individu agar kekebalan tubuh terbentuk optimal. 

Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua pada setiap jenis vaksin COVID-19 berbeda-beda.

Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari. Sementara vaksin AstraZeneca, 2 sampai 3 bulan. Dan bagi penyintas COVID-19 dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua pada 3 bulan setelah sembuh. Suntikan dosis pertama vaksin tidak perlu diulang.

Saat ini, Pemerintah telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin, sebanyak 67.884.947 dosis di antaranya telah digunakan di 34 provinsi. 

baca juga

Kemenkes menegaskan bahwa vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Masih Bisa Tularkan Varian Delta

Waspada! Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Masih Bisa Tularkan Varian Delta

Kaltim | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:10 WIB

Ketua KIPI Kepri: Warga Dengan Komorbid Harus Didahulukan Untuk Vaksinasi Covid-19

Ketua KIPI Kepri: Warga Dengan Komorbid Harus Didahulukan Untuk Vaksinasi Covid-19

Batam | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:42 WIB

Awas, Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Masih Bisa Tularkan Varian Delta

Awas, Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Masih Bisa Tularkan Varian Delta

Health | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:35 WIB

Terkini

Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang

Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang

News | Senin, 21 September 2026 | 18:02 WIB

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

News | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

News | Senin, 21 September 2026 | 17:54 WIB

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:50 WIB

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

News | Senin, 21 September 2026 | 17:49 WIB

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 17:48 WIB

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:45 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 17:42 WIB

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

News | Senin, 21 September 2026 | 17:36 WIB

×