Benarkah Herbal Habbatussauda Bisa Bantu Tingkatkan Imun Tubuh? Ini Kata Ahli

Bimo Aria Fundrika, Dinda Rachmawati

Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Benarkah Herbal Habbatussauda Bisa Bantu Tingkatkan Imun Tubuh? Ini Kata Ahli
Jintan hitam atau habbatussauda (Freepik)

Suara.com - Mengonsumsi herbal merupakan salah satu upaya untuk memelihara dan meningkatkan daya tahan tubuh selama masa pandemi Covid-19, agar tubuh tidak mudah terinfeksi virus. 

Beberapa herbal memang dikenal memiliki kandungan zat aktif yang bisa mempercepat pembentukan sel imun dan meningkatkan kerja sel imun dalam tubuh. Misalnya meniran, daun kelor, kunyit, habbatussauda (jintan hitam), dan jahe. 

"Habbatussauda misalnya, mengandung thymoquinone yang berkhasiat membentuk dan meningkatkan kekebalan tubuh. Sedangkan meniran dan jahe efektif membantu memperkuat sistem kekebalan tubuh dan mengatasi masuk angin," jelas dr. Inggrid Tania, M.Si berdasarkan siaran pers yang Suara.com terima baru-baru ini. 

Untuk itu, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) itu juga menganjurkan masyarakat untuk memanfaatkan tanaman obat untuk memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan.

Jintan hitam atau habbatussauda (Freepik)
Jintan hitam atau habbatussauda (Freepik)

Tak terkecuali pada para pasien isolasi mandiri di masa bencana nasional Covid-19 seperti saat ini. Terlebih, banyak masyarakat yang terpaksa menjalani perawatan di rumah karena fasilitas kesehatan tidak memadai.

Dibandingkan harus mengonsumsi obat-obatan kimia secara sembarangan dan tanpa pengawasan dokter, obat-obatan herbal dinilai lebih aman tanpa efek samping serius bagi kesehatan. 

Untuk membantu masyarakat menghadapi situasi tersebut, PT Deltomed Laboratories menyelenggarakan program Delto Peduli COVID-19 untuk dukung daya tahan tubuh masyarakat. 

Aksi nyata ini dilakukan dengan pembagian paket produk kesehatan untuk para penderita COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri. Adapun paket produk kesehatan yang disediakan terdiri dari Imugard, Antangin Habbatussauda, dan Kojima yang cukup untuk dikonsumsi hingga 2 minggu.

"Cara mendapatkannya sangat mudah, yaitu hanya dengan mendaftar melalui website www.peduli.deltomed.com serta melampirkan hasil tes antigen atau PCR maksimal 5 hari dari tanggal hasil tes," jelas Chief Executive Officer PT Deltomed Laboratories, Muljo Rahardjo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkhasiat tapi Juga Ada Efek Samping, Yuk Cari Tahu Tentang Qusthul Hindi dalam Islam

Berkhasiat tapi Juga Ada Efek Samping, Yuk Cari Tahu Tentang Qusthul Hindi dalam Islam

Health | Selasa, 10 Agustus 2021 | 09:35 WIB

Mengenal Tanaman Herbal Kumis Kucing dan 7 Manfaatnya bagi Tubuh

Mengenal Tanaman Herbal Kumis Kucing dan 7 Manfaatnya bagi Tubuh

Lifestyle | Minggu, 08 Agustus 2021 | 15:00 WIB

Peneliti Australia: Biji Jintan Hitam Bisa Obati Pasien Virus Corona Covid-19

Peneliti Australia: Biji Jintan Hitam Bisa Obati Pasien Virus Corona Covid-19

Health | Minggu, 08 Agustus 2021 | 07:00 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×