FDA Kasih Izin Penggunaan Vaksin Booster Untuk Penderita Gangguan Imun

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 18:56 WIB
FDA Kasih Izin Penggunaan Vaksin Booster Untuk Penderita Gangguan Imun
Vaksin Moderna. [Nhac Nguyen/AFP]

Suara.com - Badan Pengawas Makanan dan Obat AS (FDA) akhirnya memberi izin pemberian booster vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna pada orang yang mengalami gangguan sistem kekebalan tubuh.

Dikutip dari ANTARA, sebelumnya sejumlah negara seperti Israel dan Jerman berencana memberikan dosis ketiga untuk mencegah krisis baru akibat varian Delta virus corona yang sangat menular.

Sebenarnya hingga saat ini peneliti masih berbeda pendapat tentang penggunaan dosis booster bagi mereka yang normal ketika manfaatnya masih belum bisa dipastikan.

Pfizer telah mengatakan bahwa efikasi vaksin yang dikembangkannya bersama BioNTech turun seiring waktu, dengan mengutip penelitian yang menunjukkan efektivitasnya menjadi 84 persen dari efikasi awal 96 persen setelah pemberian dosis kedua.

Vaksin Pfizer. (Anadolu Agency/Tayfun Cokun)
Vaksin Pfizer. (Anadolu Agency/Tayfun Cokun)

Moderna juga pernah mengatakan mereka menemukan perlunya dosis booster, khususnya sejak varian Delta memicu infeksi pada mereka yang telah divaksin.

Regulator kesehatan AS pada Kamis mengubah izin penggunaan darurat bagi kedua vaksin agar dosis tambahan boleh diberikan kepada individu tertentu, terutama penerima transplantasi organ solid atau mereka yang didiagnosa memiliki gangguan imun.

Laporan tentang infeksi pada penerima vaksin dan kekhawatiran tentang daya perlindungan yang menurun telah mendorong negara-negara makmur untuk memberikan suntikan booster, di tengah perjuangan banyak negara lain untuk mendapatkan dosis pertama.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu menyerukan moratorium tentang dosis booster vaksin Covid-19 setidaknya hingga akhir September.

Dipicu oleh varian Delta, kasus virus corona di AS telah meningkat hingga ke level tertinggi dalam enam bulan lebih, menurut data Reuters.

baca juga

Mereka dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah mungkin tak cukup terlindungi dengan vaksin Covid-19 yang ada saat ini, kata pejabat kesehatan AS.

Regulator AS harus memberikan izin penuh pada vaksin-vaksin Covid-19 atau mengubah izin penggunaan darurat mereka sebelum dosis tambahan direkomendasikan.

Sebuah panel penasihat di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) akan bertemu pada Jumat untuk membahas kelayakan pemberian dosis booster pada penderita gangguan imun.

Para analis Wall Street memperkirakan otorisasi dosis booster bagi populasi yang lebih besar akan memperbesar keuntungan pembuat vaksin karena ratusan juta penerima vaksin akan kembali disuntik dengan dosis tambahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Divaksin, Lansia 100 Tahun Ini berhasil Sembuh dari Covid-19

Sudah Divaksin, Lansia 100 Tahun Ini berhasil Sembuh dari Covid-19

Health | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Viral Curhatan WNI Tak Diperbolehkan Masuk Mal karena Vaksin di Luar Negeri

Viral Curhatan WNI Tak Diperbolehkan Masuk Mal karena Vaksin di Luar Negeri

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 17:04 WIB

Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo

Cara Scan Barcode PeduliLindungi untuk Masuk Mal Pakai iPhone, Samsung, Xiaomi, dan Oppo

Bekaci | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 16:23 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×