Sama-sama Menyerang Saluran Napas, Ini Beda Gejala Kanker Paru dan Covid-19

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 07:15 WIB
Sama-sama Menyerang Saluran Napas, Ini Beda Gejala Kanker Paru dan Covid-19
Ilustrasi pasien menggunakan alat bantu pernapasan. (Shutterstock)

Suara.com - Lantaran sama-sama menyerang saluran napas atau paru, banyak orang tidak bisa membedakan gejala Covid-19 dan gejala kanker paru.

Padahal dari penyebab keduanya dipicu hal berbeda, yakni Covid-19 disebabkan infeksi virus corona SARS CoV 2 dan kanker paru disebabkan kerusakan gen.

Meski begitu kedua penyakit tersebut sama berbahayanya, dan harus segera mendapatkan penanganan dokter. Konsultan Onkologi Medik RSCM, Dr. dr. Ikhwan Rinaldi mengingatkan pasien kanker paru berisiko terinfeksi Covid-19, bahkan berpotensi alami perburukan.

Itulah kenapa menurut dia, pasien kanker paru untuk tidak menunda pengobatan meski di masa pandemi Covid-19 sekalipun. Ini karena apabila kanker paru tidak segera ditangani bisa mempercepat penyebaran sel kanker ke berbagai organ.

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)

“Beberapa penelitian menunjukkan, pasien dengan kanker paru dan mereka yang memiliki penyakit ganas terkait hematologi tampaknya memiliki risiko kematian  tertinggi  akibat  infeksi  SARS CoV 2," ujar Dr. Ikhwan dalam acara diskusi Takeda Indonesia dan Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI), Kamis (26/8/2021).

Berikut ini perbedaan gejala kanker paru dan Covid-19, yang perlu diperhatikan dan diwaspadai:

Gejala kanker paru

  • Nyeri dada
  • Batuk berkepanjangan
  • Gangguan pernapasan  
  • Kelelahan  
  • Darah pada dahak  
  • Penurunan berat badan dan nafsu makan.
  • Pusing atau nyeri pada pasien  kanker
  • Paru dengan penyebaran ke tulang atau otak.

Gejala Covid-19

  • Demam  
  • Batuk  
  • Gangguan pernapasan  
  • Kelelahan  
  • Nyeri otot  
  • Kehilangan indera perasa dan penciuman  
  • Pusing  
  • Radang  
  • Pilek  
  • Mual dan muntah  
  • Diare

Berdasarkan rincian gejala di atas, terdapat beberapa gejala yang sama antara kanker paru dan Covid-19. Penelitian menunjukkan bahwa saat terserang Covid-19 pasien kanker paru cenderung menunjukkan gejala  gangguan pernapasan yang lebih cepat dibandingkan  dengan pasien tanpa kanker paru.

baca juga

Hal ini dapat disebabkan karena pasien kanker paru memiliki fungsi paru yang sudah terganggu pada awal  infeksi dibandingkan dengan pasien tanpa kanker paru. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai gejala  spesifik yang dapat membedakan kanker paru dan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19 di Kaltim Bertambah 637 Kasus, Angka Sembuh Juga Meningkat Sebanyak 889

Covid-19 di Kaltim Bertambah 637 Kasus, Angka Sembuh Juga Meningkat Sebanyak 889

Kaltim | Kamis, 26 Agustus 2021 | 22:59 WIB

Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah 795 orang, Paling Banyak dari Sleman

Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah 795 orang, Paling Banyak dari Sleman

Jogja | Kamis, 26 Agustus 2021 | 21:58 WIB

Kota Malang Mentas dari Zona Merah COVID-19

Kota Malang Mentas dari Zona Merah COVID-19

Malang | Kamis, 26 Agustus 2021 | 21:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×