Gegara Vaksin Covid-19 Booster Dosis Ketiga Pejabat, Jokowi dan Menkes Disomasi

Bimo Aria Fundrika

Senin, 30 Agustus 2021 | 18:30 WIB
Gegara Vaksin Covid-19 Booster Dosis Ketiga Pejabat, Jokowi dan Menkes Disomasi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin / [Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo dan Menteri Kesehatan RI, Bapak Budi Gunadi Sadikin mendapat surat somasi terbuka dari LaporCovid19 dan sejumlah organisasi lainnya.

Somasi itu diberikan menyusul polemik pemberian vaksinasi boster atau ddosis ketiga vaksin Covid-19 terhadap sejumlah pejabat. Seperti diketahui sejumlah pejabat mengaku terang-terangan telah mendapat vaksin Covid-19 dosis ketiga.

Dalam keterangan tertulisnya, LaporCovid19 menyatakan bahwa vaksinasi Indonesia saat masih menunjukkan angka yang rendah. Jumlah sasaran vaksinasi yang ditetapkan Pemerintah adalah 208.265.720.

Mereka juga merinci bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan selama hampir sepuluh bulan, penerima dosis pertama baru berjumlah 52.011.981 warga (24,97 persen). Sedangkan penerima dosis kedua berjumlah 25.529.986 warga (12,26 persen).

Presiden Jokowi. [Foto Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden]
Presiden Jokowi. [Foto Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden]

"Vaksinasi di beberapa daerah terpaksa terhenti karena keterbatasan vaksin, bahkan di beberapa daerah kehabisan stok," kata surat tertulis tersebut.

Lapor Covid19 juga mengatakan bahwa ketimpangan distribusi vaksin ini juga bertentangan dengan Strategic Advisory Group Expert WHO dan memiliki konflik kepentingan.

Lebih jauh lagi, pejabat ternyata mendapatkan vaksin ketiga atau booster. Oadahal sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 vaksin booster hanya untuk Tenaga Kesehatan.

"Hal ini sangat ironis dalam situasi banyaknya kematian Tenaga Kesehatan dan masih banyaknya masyarakat yang bahkan belum mendapat vaksin I," kata surat somasi tersebut.

Atas hal tersebut Lapor Covid19 dan sejumlah organisasi meminta Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI selama 7 (tujuh) hari untuk, m embuka data daftar penerima vaksin III/booster.

baca juga

Mereka juga minta Presiden dan Menkes membuka data jumlah dosis vaksin yang tersedia dan akan tersedia, pemegang impor vaksin tersebut dan rencana penyalurannya.

"Kami harap Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI dapat memenuhi kewajiban sebagaimana diperintahkan oleh undang-undang. Jika Presiden RI dan Menteri Kesehatan RI tidak memenuhi tuntutan ini, maka kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO Kritik Rencana Pemerintah Indonesia soal Dosis Ketiga Vaksin Covid-19

WHO Kritik Rencana Pemerintah Indonesia soal Dosis Ketiga Vaksin Covid-19

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 16:20 WIB

Viral! Sumanto Sang Manusia Kanibal Divaksin, Warganet: Masa Kamu Enggak

Viral! Sumanto Sang Manusia Kanibal Divaksin, Warganet: Masa Kamu Enggak

Jawa Tengah | Senin, 30 Agustus 2021 | 15:52 WIB

Info Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Malang, Khusus untuk Dokter Praktek Mandiri

Info Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Malang, Khusus untuk Dokter Praktek Mandiri

Malang | Senin, 30 Agustus 2021 | 14:44 WIB

Terkini

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

AIA Indonesia Sasar Nasabah Orang Kaya, Tawarkan Proteksi hingga Usia 99 Tahun

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

Densus 88 Bongkar Jaringan Teror: Gunakan Pertemuan Daring untuk Indoktrinasi dan Latihan Fisik!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:45 WIB

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

RAAM Balik Cetak Laba Usaha Rp6,33 Miliar pada Semester I 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:43 WIB

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

BPK Kalbar 'Buka Suara' Soal Auditor Terjaring OTT Polda: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

Iran: Selat Hormuz Tidak Akan Dibuka Sebelum 'Syarat Damai' Dipenuhi AS

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Mencari Arti Kebebasan dan Cinta dalam Fish in the Water Karya Lee Chanhyuk

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:27 WIB

61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau

61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:20 WIB

×