Begini Proses Pewarisan Sifat dari Orangtua kepada Anak

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Minggu, 05 September 2021 | 11:50 WIB
Begini Proses Pewarisan Sifat dari Orangtua kepada Anak
Ilustrasi anak dan orang tua (pixabay)

Suara.com - Setiap anak hampir pasti memiliki kesamaan sifat dengan orangtuanya. Bukan sikap perilaku, tapi sifat fisik, seperti warna kulit, warna mata, bentuk wajah, rambut, hingga postur tubuh. 

Selain itu juga sifat yang tak tampak atau tidak bisa diamati langsung, contohnya golongan darah.

Baik sifat tampak maupun sifat tak tampak diwariskan dari orangtua ke keturunannya. Proses penurunan atau pewarisan sifat itu disebut sebagai hereditas atau pewarisan sifat. Dikutip dari Ruang Guru, berikut berbagai proses pewarisan sifat yang terjadi pada manusia.

Konsep Pewarisan Sifat

Ilustrasi bayi. (Pexels)
Ilustrasi bayi. (Pexels)

Setiap manusia berasal dari zigot yang terbentuk ketika ada peleburan antara sel sperma laki-laki dan sel telur perempuan.

Di dalam sel telur dan sel sperma itu terdapat inti sel atau nukleus yang mengandung kromosom, berupa struktur seperti kumpulan benang-benang halus yang tersusun atas banyak gen. Gen sendiri merupakan substansi kimia yang berperan sebagai faktor pembawa sifat. 

Karena itu, gen dan kromosom berperan penting untuk mengendalikan pewarisan sifat.

Karena sel telur dan sel sperma masing-masing membawa gen atau kromosom sendiri-sendiri, maka ketika sel telur dan sel sperma melebur, zigot yang terbentuk akan mengandung gabungan berbagai gen dan kromosom. 

Oleh sebab itu sifat dari kedua orangtua bisa diwariskan ke anaknya. 

baca juga

1. Kromosom

Kromosom merupakan struktur berbentuk seperti kumpulan benang-benang halus yang berfungsi sebagai pembawa informasi genetik dari induk kepada keturunannya. 

Sel tubuh manusia memiliki 23 pasang atau 46 buah kromosom. Dari 23 pasang atau 46 kromosom yang ada di sel tubuh, bisa dibedakan menjadi kromosom tubuh (autosom) dan kromosom kelamin (gonosom).

Setiap sel di tubuh manusia juga akan memiliki kromosom yang berpasangan, disebut sebagai pasangan kromosom homolog, sehingga sel tubuh bersifat diploid (2n). Tapi, untuk sel kelamin atau gamet, kromosomnya tidak berpasangan, sehingga bersifat haploid (n).

Kromosom tubuh (autosom) berfungsi untuk mengontrol sifat-sifat tubuh suatu organisme, tapi tidak ikut menentukan jenis kelamin. Kromosom tubuh dilambangkan dengan simbol A yang berasal dari kata autosom. Jumlahnya ada 22 pasang atau 44 buah, sehingga sering dituliskan sebagai 22AA atau 44A.

Sedangkan kromosom kelamin (gonosom) berfungsi untuk menentukan jenis kelamin suatu organisme dan beberapa sifat tertentu. Gonosom berjumlah 1 pasang atau 2 buah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah di Batam Setubuhi Anak Kandung Bertahun-Tahun Saat Ibunya Tidak Ada

Ayah di Batam Setubuhi Anak Kandung Bertahun-Tahun Saat Ibunya Tidak Ada

Batam | Minggu, 05 September 2021 | 10:52 WIB

Demi Bisa Menguasai Ilmu Hitam, Mata Anak Ini Dicungkil Orang Tuanya Sendiri

Demi Bisa Menguasai Ilmu Hitam, Mata Anak Ini Dicungkil Orang Tuanya Sendiri

Riau | Minggu, 05 September 2021 | 10:38 WIB

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Pengamat Curigai Polisi

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Pengamat Curigai Polisi

Bogor | Minggu, 05 September 2021 | 10:20 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×