Suara.com - Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada pasien itu sendiri, tapi juga situasi penanganan gawat darurat di rumah sakit. Padahal penanganan kondisi pasien dalam status gawat darurat yang mengancam keberlangsungan hidup pasien, perlu segera dilakukan tindakan.
Perlu pertolongan secara medis guna menghindari kecacatan bahkan kematian. Gawat darurat yang sifatnya mendadak dan dapat terjadi sewaktu-waktu kepada siapapun.
"Keadaan darurat pasien pun harus memperhatikan segala sesuatunya yang mungkin terjadi, misalnya memperhatikan seperti adanya penyakit dan trauma dengan memperhatikan berbagai fungsi organ vital, " tutur ungkap dokter RS Siloam Hospital, Dwi Putri Saraswati.

Ia mengatakan bahwa dalam penanganan darurat, fungsi organ vital yang wajib diperhatikan antara lain fungsi organ dan sirlulasi, jalan nafas dan fungsi nafas, fungsi dari otak dan kesadaran hingga organ lainnya sebagai penunjang.
"Penanganan dilakukan agar jalan nafas tidak terganggu, melalui menghilangkan sumbatan jika ditemukan pada diri pasien, seperti adanya benda asing, riwayat penyakit asma atau akibat trauma pada wajah yang menggangu jalan nafas pun dapat pula disebabkan oleh konsumsi obat obatan, " papar Dwi Putri Saraswati.
Dwi menambahkan, kondisi gawat darurat dapat pula disebabkan oleh turunnya fungsi otak akibat penyakit stroke, infeksi, dehidrasi hingga turunnya kesadaran pada diri pasien.
"Hal ini semua termasuk kriteria gawat darurat. Sementara pasien tidak gawat darurat adalah kondisi pasien diluar kriteria dengankondisi yang tergolong tidak terlalu membahayakan serta dapat disembuhkan melalui perawatan umum atau dengan istirahat yang cukup, imbuh Dwi yang merupakan Dokter umum dari Unit Gawat Darurat Siloam Hospitals Mataram.
Ia menjelaskan bahwa di masa pandemi, pihaknya secara tegas dan berkelanjutan turut melakukan pelaksanaan penanganan pasien tanpa resiko terpapar Covid -19. Beberapa di antaranya yaitu pemberian vaksin bagi seluruh tenaga kesehatan dan seluruh karyawan, pemberian disenfektant area terbaik dalam layanan rumah sakit, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat, screnning berkelanjutan bagi setiap individu dalam area bahkan triase, yaitu pemisahan area pasien covid dan non covid.
"Karenanya, tidak perlu khawatir untuk segera datang ke fasilitas kesehatan, sepeti rumah sakit, puskesmas pun klinik. Terlebih pada pasien dengan kondisi gawat darurat. Segera bawa ke rumah sakit, " pungkas dr. Dwi Putri Saraswati mengingatkan.