PTM Terbatas Mulai Dilakukan, Kemdikbudristek Minta Sekolah Bikin Satgas COVID-19

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 10 September 2021 | 12:21 WIB
PTM Terbatas Mulai Dilakukan, Kemdikbudristek Minta Sekolah Bikin Satgas COVID-19
Ilustrasi--Uji coba sekolah pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta. [Antara/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Sejumlah daerah telah menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka alias PTM Terbatas mulai pekan ini.

Terkait pelaksanaan PTM Terbatas ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengingatkan bahwa Satgas COVID-19 harus dibentuk di setiap satuan pendidikan di provinsi hingga kabupaten/kota.

"Sehat dan selamat adalah prioritas utama (saat pembelajaran tatap muka)," kata Direktur Sekolah Dasar Kemdikbudristek Sri Wahyuningsih dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN.

Ia menyampaikan satuan pendidikan harus membentuk Satgas COVID-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tiap sekolah. Hal itu penting guna melindungi para siswa sehingga aman dari infeksi virus corona.

Siswa SMPN 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalani hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (6/9/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Siswa SMPN 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalani hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (6/9/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Guna mengoptimalkan kualitas pendidikan dan menekan risiko kesehatan, pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri serta Inmendagri terkait PPKM.

Sri Wahyuningsih menyatakan secara nasional untuk seluruh jenjang, sekitar 39 persen dari 270 ribu satuan pendidikan yang telah memberikan data, telah melaksanakan PTM terbatas.

"Seluruh pihak berkolaborasi untuk memastikan implementasi peraturan pelaksanaan PTM terbatas di lapangan, berangkat dari izin orang tua," ujar dia.

Meski demikian, lanjutnya, peserta didik juga masih dapat melakukan pembelajaran dari rumah, namun tetap menjadi kewajiban satuan pendidikan untuk menyediakan kualitas pendidikan yang optimal.

Baca Juga: DPRD Tolak Rencana Pemkot Yogyakarta Gelar Uji Coba PTM Pekan Depan

Pemerintah melakukan sosialisasi aturan teknis PTM terbatas secara masif bersama pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Menurutnya, syarat wajib vaksin diberlakukan bagi guru dan tenaga pendidikan dalam PTM terbatas. Peserta didik juga diharapkan segera mendapatkan vaksinasi.

Pemerintah mengharapkan semua tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat dapat bekerja sama dalam mengajak orang tua agar berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi anak 12-17 tahun. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI