Aturan Larangan Iklan Rokok di Jakarta Dinilai Efektif Cegah Kenaikan Angka Perokok Pemula

Risna Halidi, Lilis Varwati

Selasa, 05 Oktober 2021 | 10:01 WIB
Aturan Larangan Iklan Rokok di Jakarta Dinilai Efektif Cegah Kenaikan Angka Perokok Pemula
Kepala Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro saat menutup pajangan produk rokok di salah satu toko swalayan kecil di Jakarta Barat, Senin (12/9/2021). Antara/Walda

Suara.com - Larangan iklan rokok di tempat penjualan area DKI Jakarta dinilai efektif untuk cegah kenaikan jumlah perokok pemula, terutama pada anak dan remaja.

Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Komunitas bebas rokok “Smoke Free Jakarta” (SFJ) Dollaris Suhadi. Berbicara dalam webinar, Senin (4/10/2021) kemarin, perempuan yang akrab disapa Waty itu yakin aturan tersebut akan cukup efektif melindungi anak dari bahaya rokok.

"Ini adalah strategi efektif dan buat pemerintah tidak perlu biaya mahal karena tinggal menegakkan dan melindungi anak tidak memicu mulai merokok," katanya.

Mengutip dari riset Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka perokok pemula dari tahun ke tahun terus meningkat. Menurutnya, perlu segera adanya penegakan yang intensif terkait pengendalian rokok.

Riset Kemenkes disebutkan bahwa jumlah anak berusia 10-19 tahun yang merokok sebanyak 7,2 persen pada 2013. Kemudian meningkat jadi 9,1 persen pada 2018.

Sedangkan berdasarkan hasil survei Atlas Tembakau Indonesia pada 2020 ditemukan bahwa usia pertama kali merokok paling banyak rentang usia 15 hingga 19 tahun mencapai 52 persen, kemudian usia 10-14 tahun sebanyak 23 persen.

Dari dua kelompok usia tersebut, total remaja yang menjadi perokok pemula sebanyam 75 persen. Ia berharap, aturan melarang reklame rokok dan larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan bisa menurunkan jumlah perokok dalam survei mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komunitas Jakarta Bebas Rokok Sebut Angka Perokok Pemula Meningkat

Komunitas Jakarta Bebas Rokok Sebut Angka Perokok Pemula Meningkat

Jakarta | Senin, 04 Oktober 2021 | 13:54 WIB

Gara-gara Seruan Larang Pajang Iklan Rokok, Anies Terancam Digugat ke Pengadilan

Gara-gara Seruan Larang Pajang Iklan Rokok, Anies Terancam Digugat ke Pengadilan

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 20:57 WIB

Larangan Iklan Rokok di Jakarta Dapat Penolakan, Wagub DKI: Wajar Ada Pro dan Kontra

Larangan Iklan Rokok di Jakarta Dapat Penolakan, Wagub DKI: Wajar Ada Pro dan Kontra

Jakarta | Selasa, 21 September 2021 | 12:04 WIB

Terkini

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

×