Studi Suntik Vaksin Flu Bisa Cegah Infeksi Parah Virus Corona Covid-19

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:38 WIB
Studi Suntik Vaksin Flu Bisa Cegah Infeksi Parah Virus Corona Covid-19
Ilustrasi vaksin flu (pexels.com)

Suara.com - Para ahli telah menyarankan semua orang untuk suntikan vaksin flu, yang sama pentingnya dengan vaksin Covi-19. Karena, musim flu di tengah pandemi virus corona Covid-19 ini bisa meningkatkan risiko infeksi parah.

Terlebih, bila Anda terinfeksi virus corona Covid-19 sekaligus flu yang bisa berkembang menjadi penyakit pernapasan parah. Karena itu, para ahli menyarankan semua orang untuk suntik vaksin flu sekaligus vaksin Covid-19.

Meskipun vaksin flu dan vaksin Covid-19 bekerja melawan virus dengan cara berbeda, tapi kedua vaksin itu bisa menjadi tindakan pencegahan tepat untuk menurunkan risiko penyakit lainnya.

Sama halnya tindakan pencegahan selama pandemi virus corona yang membantu menurunkan risiko flu tahun lalu, ada beberapa bukti yang menunjukkan kalau vaksin flu bisa membantu mencegah infeksi virus corona Covid-19 yang parah dan membantu pemulihan lebih cepat.

Stud baru dalam jurnal medis PLOS yang melibatkan lebih dari 37 ribu pasien, memeriksa parameter kesehatan penting dan risiko rawat inap pasien yang positif virus corona Covid-19, terutama berminggu-minggu atau berbulan-bulan setelah suntik vaksin flu.

Ilustrasi Vaksin Covid-19, vaksin flu. (Pexels// Artem Podrez)
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pexels// Artem Podrez)

Pengamatan ini menemukan bahwa suntik vaksin flu tidak hanya efektif mencegah flu secara signifikan, tetapi juga mampu mengurangi risiko seseorang mengalami gejala parah ketika terinfeksi virus corona Covid-19 hingga 120 hari setelah vaksinasi.

Secara khusus dilansir dari Times of India, suntik vaksin flu bisa mencegah risiko rawat inap akibat virus corona Covid-19 bagi sebagian orang. Bahkan, vaksin ini bisa menurunkan risiko komplikasi akibat virus corona, seperti sepsis, trombosis vena dalam dan lamanya seseorang rawat inap di rumah sakit.

Namun, perlu diingat bahwa vaksin flu tidak sepenuhnya mengurangi semua risiko terkait virus corona Covid-19. Seseorang masih bisa terinfeksi virus corona Covid-19 dan mungkin parah, karena belum suntik vaksin Covid-19 atau memiliki penyakit penyerta.

Menurut dokter, suntik vaksin flu juga sangat penting di tengah pandemi virus corona Covid-19. Karena, suntik vaksin flu akan membantu mengurangi risiko koinfeksi, yaitu kemungkinan tertular virus corona dan flu secara bersamaan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Miskin Belum Dapat Vaksin, WHO Sebut Krisis Pandemi Covid-19 akan Lebih Panjang

Negara Miskin Belum Dapat Vaksin, WHO Sebut Krisis Pandemi Covid-19 akan Lebih Panjang

Surakarta | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 11:48 WIB

Mix and Match Vaksin Covid-19 Dinilai Aman dan Efektif, Begini Datanya Berdasarkan Studi

Mix and Match Vaksin Covid-19 Dinilai Aman dan Efektif, Begini Datanya Berdasarkan Studi

Health | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 10:03 WIB

Selain Cegah Flu, Ini 5 Manfaat Kesehatan dari Suntik Vaksin Flu!

Selain Cegah Flu, Ini 5 Manfaat Kesehatan dari Suntik Vaksin Flu!

Health | Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:38 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×