Suara.com - Tes Covid-19 menjadi elemen penting dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Untuk itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun meminta seluruh pihak-pihak terkait untuk mau bekerja sama dengan baik.
"Pada prinsipnya kita semua memiliki tujuan yang sama untuk segera terbebas dari COVID-19. Sehingga untuk itu Mari kita bekerjasama," kata juru bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Kerjasama yang baik harus dilakukan berbagai pihak yang berperan. Beberapa pihak tersebut di antaranya, mulai dari laboratorium, produsen alat testing COVID-19, dan masyarakat.
Pertama, laboratorium rujukan pemeriksaan COVID-19. Baik yang terdaftar dalam www.litbang.kemkes.go.id/laboratoriumpemeriksacovid19, maupun yang tercantum dalam aplikasi PeduliLindungi. Sudah sepatutnya bertanggungjawab menyediakan layanan yang berkualitas.
![Seorang balita tengah mengikuti swab test di Puskesmas Jayagiri, Lembang, Bandung Barat pada Kamis (1/7/2021). Sebelumnya di Puskesmas ini, diteukan balita yang positif virus Corona varian Delta. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/01/11767-tes-covid-19-balita.jpg)
Yaitu dengan menggunakan testing kit yang telah terstandar dengan tujuan dapat memberikan hasil yang akurat. Daftar merk testing kit deteksi COVID-19 yang digunakan telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Untuk daftarnya, dapat diakses di infoalkes.kemkes.go.id yang diperbaharui secara berkala per 3 bulan.
Kedua, produsen mampu melakukan monitoring dan evaluasi kualitas testing kit setelah digunakan oleh masyarakat secara berkala. Hal ini diawasi oleh institusi kesehatan seperti Kementerian Kesehatan untuk PCR dan Dinas Kesehatan setemlat untuk rapid tes antigen. Agar dipastikan tetap baik akurasinya selama digunakan di masyarakat.
Ketiga, yaitu transparansi dari produsen serta institusi kesehatan yang bertanggungjawab menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi alat tes yang telah digunakan kepada publik secara berkala.
Keempat, masyarakat harus memahami bahwa pemberlakuan alternatif syarat perjalanan yaitu PCR atau antigen, serta protokol kesehatan selama perjalanan untuk mobilitas jarak jauh dalam negeri adalah bentuk kehati-hatian pemerintah. Mengingat dibutuhkan akurasi tinggi untuk menghasilkan hasil diagnostik yang tepat.
Baca Juga: Satgas Ungkap Waktu Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6 Tahun ke Atas, Kapan?
Untuk itu masyarakat diharapkan cermat memilih jasa penyedia layanan testing. Yaitu yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan untuk laboratorium PCR dan Pemda setempat untuk penyedia jasa layanan tes antigen.