Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Temukan Pangan Tak Layak Senilai Rp 860 Juta

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 24 Desember 2021 | 16:50 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Temukan Pangan Tak Layak Senilai Rp 860 Juta
Ilustrasi makanan kedaluwarsa. (shutterstock)

Suara.com - Jelang hari raya Natal dan tahun baru 2022, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menemukan produk pangan tak layak atau yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan nilai lebih dari Rp 860 juta.

Nilai itu didapatkan BPOM dari hasil pengawasan di awal hingga minggu ketiga Desember 2021, terhadap 1.975 sarana peredaran pangan olahan, yaitu pada 49 importir, 406 distributor, 1.511 ritel, dan 9 gudang e-commerce.

Dari pengawasan itu, ditemukan sebanyak 41.306 produk TMK, dengan rincian nilai ekonomi sebesar Rp.867.426.000.

Adapun dari puluhan ribu produk TMK itu, temuan didominasi oleh pangan kedaluwarsa yakni sebanyak 53 persen.

“Temuan terbanyak adalah pangan kedaluwarsa, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya masih berada di wilayah timur Indonesia dan/atau lokasi terpencil. Tidak dapat dipungkiri, tantangan pengawasan pangan olahan di wilayah Indonesia yang sangat luas sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis,” jelas Penny saat konferensi pers, Jumat (24/12/2021).

Selanjutnya, diikuti oleh temuan produk Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 31,3 persen dan produk rusak 15,7 persen. .

Selain itu, dari pengawasan tersebut juga ditemukan sarana peredaran pangan TMK sebanyak 631 atau 32 persen sarana peredaran, yang terdiri dari 0,3 persen importir, 1,7 persen distributor, dan 30 persen ritel yang mencakup ritel modern dan tradisional.

Temuan sarana peredaran pangan ini TMK ini, menurut BPOM cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya, dari 37,2 persen di 2020, dan 32 persen pada 2021.

Penurunan temuan TMK ini, disambut baik BPOM karena mengindikasikan adanya peningkatan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha, di bidang distribusi peredaran pangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

baca juga

"Terhadap temuan produk TMK, telah dilakukan pengamanan setempat dan pemusnahan oleh pelaku usaha yang disaksikan oleh petugas pengawas dari Badan POM. Terhadap sarana peredaran yang menjual produk TMK tersebut diberikan pembinaan. Namun, untuk sarana yang berulang melakukan pelanggaran maka dikenakan sanksi sesuai peraturan," tutup Penny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Makanan Kedaluwarsa Saat Nataru, Pemkot Jogja Gelar Inspeksi ke Swalayan

Antisipasi Makanan Kedaluwarsa Saat Nataru, Pemkot Jogja Gelar Inspeksi ke Swalayan

Jogja | Kamis, 23 Desember 2021 | 11:05 WIB

Sejumlah Pemilik Toko Ditegur Gegara Pajang Barang Kadaluwarsa

Sejumlah Pemilik Toko Ditegur Gegara Pajang Barang Kadaluwarsa

Sumut | Kamis, 23 Desember 2021 | 06:05 WIB

Rahmad Mas'ud Temukan Makanan Beku Kedaluwarsa Berbentuk Curah Saat Sidak Supermarket

Rahmad Mas'ud Temukan Makanan Beku Kedaluwarsa Berbentuk Curah Saat Sidak Supermarket

Kaltim | Rabu, 22 Desember 2021 | 21:28 WIB

Terkini

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Memutihkan Wajah? Ini Cara Pakai agar Hasilnya Maksimal

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Memutihkan Wajah? Ini Cara Pakai agar Hasilnya Maksimal

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:23 WIB

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:20 WIB

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahasiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahasiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Rantai Pasok Impor BBM Dipangkas, Pemerintah Janji Pengadaan Energi Lebih Efisien

Rantai Pasok Impor BBM Dipangkas, Pemerintah Janji Pengadaan Energi Lebih Efisien

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 13:14 WIB

Sambut 500 Tahun Ibu Kota, Jakarta One Running Gelar Seri Perdana di SCBD

Sambut 500 Tahun Ibu Kota, Jakarta One Running Gelar Seri Perdana di SCBD

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 13:05 WIB

Cheongdam International High School Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya

Cheongdam International High School Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:00 WIB

Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul

Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:57 WIB

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Cara Cek Update Harga BBM Terbaru Secara Online, Praktis dan Akurat!

Otomotif | Minggu, 01 November 2026 | 12:50 WIB

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:38 WIB

×