Pulang dari Luar Negeri? Wajib Ikuti Karantina Sesuai Prosedur untuk Cegah Varian Omicron

M. Reza Sulaiman

Kamis, 30 Desember 2021 | 11:21 WIB
Pulang dari Luar Negeri? Wajib Ikuti Karantina Sesuai Prosedur untuk Cegah Varian Omicron
Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat yang baru saja pulang dari luar negeri untuk menjalankan karantina sesuai prosedur.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan dengan tegas bahwa seluruh masyarakat wajib mengikuti karantina.

"Para pelaku perjalanan tidak diperbolehkan untuk keluar jika belum dinyatakan negatif pada exit test," tegas Wiku mengutip situs resmi Satgas Covid-19.

Ketegasan ini menurutnya diberlakuan pada semua fasilitas karantina yang ada di Indonesia. Seluruh pelaku perjalanan wajib menjalankan karantina sesuai kebijakan yang berlaku dimanapun karantina dilakukan.

INFOGRAFIS : Lakukan 3 Langkah Ini Untuk Cegah Varian Omicron!
INFOGRAFIS : Lakukan 3 Langkah Ini Untuk Cegah Varian Omicron!

"Saat ini fokus pemerintah ialah melakukan evaluasi berkelanjutan terkait pengawasan karantina sesuai SE Satgas yang berlaku," lanjutnya.

Disamping itu, adanya kasus Omicron di Indonesia membuat Pemerintah mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan luar negeri. Utamanya kedatangan dari negara-negara yang tingkat kasus Omicron-nya terdeteksi tinggi.

Untuk itu Satgas berharap masyarakat dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia. Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron, hendaknya disikapi sebagai peringatan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak.

Sebelumnya diberitakan, seorang pasien Covid-19 varian Omicron didapatkan dari penularan lokal. Pasien kini tengah menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso.

Juru bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan memang ada alasan tertentu pasien tetap dirawat di rumah sakit meski tidak bergejala sama sekali.

baca juga

"Karena ini kasus pertama transmisi lokal, jadi kami ingin memastikan meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi," ungkap Nadia saat konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Alasan lainnya, fasilitas medis di rumah sakit tentu jauh lebih baik daripada isolasi terpusat seperti RSDC Wisma Atlet. Selain itu, dengan pasien berada di rumah sakit maka lebih mudah untuk mempelajari pola klinis terkait infeksi Covid-19 varian omicron yang tertular melalui transmisi lokal tersebut.

"Pada prinsipnya pengendalian infeksi di rumah sakit akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ke rumah sakit Sulianti Saroso tidak dilakukan isolasi atau karantina di Wisma Atlet," ungkapnya.

Nadia mengingatkan masyarakat perlu wasada dengan adanbya potensi transmisi lokal virus corona varian omicron tersebut. Ia menekankan bahwa protookol kesehatan, vaksinasi Covid-19 dua dosis, dan mengurangi pergerakan di area publik makin perlu dilakukan agar tidak tertular varian omicron.

"Pemerintah tentunya selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan resiko penularan Covid-19, baik level provinsi dan level Kabupaten. Kami meminta pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memantau terutama jika muncul adanya potensi cluster," ujar Nadia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Dukung Aksi Donor Darah HUT Karantina di Papua Tengah

BRI Dukung Aksi Donor Darah HUT Karantina di Papua Tengah

Bri | Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:54 WIB

Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024

Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 11:25 WIB

Unik Zaskia Adya Mecca Punya Kamar Karantina Gegara Anak Banyak Sering Sakit dan Alergi

Unik Zaskia Adya Mecca Punya Kamar Karantina Gegara Anak Banyak Sering Sakit dan Alergi

Lifestyle | Selasa, 05 Desember 2023 | 11:10 WIB

Biodata Andi Yusmanto: 'Orang Dalam' Pemenang Sayembara Desain Logo Badan Karantina Indonesia

Biodata Andi Yusmanto: 'Orang Dalam' Pemenang Sayembara Desain Logo Badan Karantina Indonesia

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:41 WIB

Kontroversi Lomba Desain Logo Barantin yang Dimenangkan Orang Dalam, Kok Bisa?

Kontroversi Lomba Desain Logo Barantin yang Dimenangkan Orang Dalam, Kok Bisa?

Lifestyle | Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:04 WIB

Profil Andi Yusmanto, Pejabat Badan Karantina Indonesia yang Menang Sayembara Desain Logo dari Lomba Buatan Sendiri

Profil Andi Yusmanto, Pejabat Badan Karantina Indonesia yang Menang Sayembara Desain Logo dari Lomba Buatan Sendiri

Lifestyle | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:50 WIB

438 Peserta Ikut Lomba Desain Logo Badan Karantina Indonesia, Pemenangnya Malah Orang Dalam

438 Peserta Ikut Lomba Desain Logo Badan Karantina Indonesia, Pemenangnya Malah Orang Dalam

Lifestyle | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:45 WIB

SAH! Jokowi Lantik Kepala Bakamla RI dan Kepala Badan Karantina Indonesia

SAH! Jokowi Lantik Kepala Bakamla RI dan Kepala Badan Karantina Indonesia

News | Rabu, 13 September 2023 | 15:07 WIB

Gigi Memang Beda, Kasih Rachel Vennya Job Saat Orang-Orang Mengucilkan Gegara Kasus Kabur Karantina

Gigi Memang Beda, Kasih Rachel Vennya Job Saat Orang-Orang Mengucilkan Gegara Kasus Kabur Karantina

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:15 WIB

Jokowi Lebur Badan Karantina RI jadi Satu, Tugas Bosnya Tak Mudah

Jokowi Lebur Badan Karantina RI jadi Satu, Tugas Bosnya Tak Mudah

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:28 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×