Kemenkes RI Umumkan Sebab Kematian Dua Pasien Covid-19 Varian Omicron

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:56 WIB
Kemenkes RI Umumkan Sebab Kematian Dua Pasien Covid-19 Varian Omicron
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengumumkan dua pasien positif Covid-19 varian Omicron meninggal dunia karena komorbiditas atau memiliki penyakit penyerta.

Dua kasus meninggal ini, kata Kemenkes, merupakan laporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian yang diduga berasal dari Afrika Selatan ini.

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ujar juru bicara Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam keterangan yang diterima suara.com, Sabtu (22/1/2022) kemarin.

Nadia menjelaskan bahwa kedua pasien Covid-19 varian Omicron ini diketahui memiliki komorbiditas yang memperparah kondisinya, sehingga sistem kekebalan tubuh tidak cukup bertahan dari paparan virus SARS CoV 2 dengan penyakit penyerta sekaligus.

Sayang, dalam keterangan tersebut Nadia tidak menjelaskan jenis penyakit komorbid yang diderita kedua pasien tersebut.

Data Kemenkes RI Sabtu, 22 Januari 2022 menunjukan tambahan 3.205 kasus baru dalam satu hari, melonjak nyaris seribu kasus dari yang sehari sebelumnya yang hanya 2.000-an kasus baru.

Selain itu ada juga tambahan 5 kasus meninggal dunia akibat Covid-19, dan 627 orang berhasil dinyatakan sembuh.

Ia mengatakan kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.

Dimana sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia

baca juga

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali.

Ada juga peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedicine, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.

Terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

"Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan," tutup Nadia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jinhwan, Yunhyeong, dan Donghyuk iKON Positif COVID-19, Begini Penjelasan YG Entertaiment

Jinhwan, Yunhyeong, dan Donghyuk iKON Positif COVID-19, Begini Penjelasan YG Entertaiment

Your Say | Minggu, 23 Januari 2022 | 14:03 WIB

Mendarat Di Bandara Juanda, Dua Pekerja Migran Asal Malaysia Terkonfirmasi Positif Covid-19

Mendarat Di Bandara Juanda, Dua Pekerja Migran Asal Malaysia Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bisnis | Minggu, 23 Januari 2022 | 13:55 WIB

Antisipasi Persebaran Varian Omicron, Pemkab Pasuruan Kian Gencarkan Vaksinasi Massal

Antisipasi Persebaran Varian Omicron, Pemkab Pasuruan Kian Gencarkan Vaksinasi Massal

Malang | Minggu, 23 Januari 2022 | 11:20 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×