CDC: Suntikan Vaksin Booster mRNA Ampuh Cegah Rawat Inap akibat Covid-19

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 31 Januari 2022 | 15:00 WIB
CDC: Suntikan Vaksin Booster mRNA Ampuh Cegah Rawat Inap akibat Covid-19
Ilustrasi virus corona Covid-19, masker bedah (Pixabay/Coyot)

Suara.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan bahwa suntikan ketiga vaksin Covid-19 atau vaksin booster mampu mengurangi risiko seseorang dengan gangguan kekebalan dirawat di rumah sakit akibat virus corona Covid-19.

Dalam studi di Morbidity and Mortality Weekly Report, CDC mengatakan bahwa orang dewasa yang dirawat di rumah sakit dan sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 mRNA efektif melindungi pasien dengan sistem kekebalan yang lemah sekitar 88 persen.

Sedangkan pada orang dengan gangguan kekebalan yang hanya mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, mereka hanya terlindungi sekitar 69 persen.

Data ini diperoleh dengan mengamati hampir 3.000 pasien, di mana 1.385 pasien kasus dan 1.567 kontrol non-Covid-19 pada orang dewasa yang dirawat di 21 rumah sakit di 18 negara bagian dari 19 Agustus hingga 15 Desember 2021.

Food and Drug Administration (FDA) pun mengizinkan penggunaan darurat dosis tambahan vaksin Covid-19 untuk remaja usia 12 tahun atau lebih tua dengan kondisi imunokompromis 28 hari setelah dosis kedua.

Ilustrasi Virus Corona Covid-19. (Pixabay)
Ilustrasi Virus Corona Covid-19. (Pixabay)

Efektivitas vaksin Covid-19 ini dihitung pada kedua kelompok dengan membandingkan kemungkinan vaksinasi sebelumnya di antara pasien virus corona Covid-19 dan pasien kontrol yang tidak memiliki penyakit.

Penelitian ini juga disesuaikan dengan tanggal masuk pasien, wilayah rumah sakit, kelompok usia, jenis kelamin, ras dan etnis.

Mereka yang memiliki penyakit mirip virus corona mendapatkan hasil tes posiitif dengan tes amplifikasi asam nukleat (NAAT) atau tes antigen. Sedangkan, pasien dalam kelompok kontrol mendapatkan tes NAAT yang negatif.

Tiga kelompok vaksinasi dipertimbangkan termasuk, pasien yang tidak divaksinasi, penerima mRNA dua dosis dan penerima mRNA tiga dosis.

baca juga

Tiga dosis vaksin Pfizer-BioNTech atau Moderna kira-kira 97 persen efektif mencegah rawat inap karena memiliki sistem kekebalan yang kuat dibandingkan mereka yang hanya memiliki antibodi virus corona 82 persen setelah dosis kedua.

"Bukti awal menunjukkan bahwa dosis vaksin mRNA ketiga memunculkan respons antibodi penetralisir yang lebih kuat terhadap varian omicron dibandingkan dengan respons terhadap dua dosis vaksin, dan meningkatkan [efektivitas vaksin] terhadap penyakit parah setelah infeksi varian omicron," tulis CDC dikutip dari Fox News.

Efektivitas tiga dosis vaksin mRNA COVID-19 terhadap berbagai tingkat keparahan penyakit yang terkait dengan varian Omicron perlu dievaluasi secara hati-hati pada populasi yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti Temukan Sebagian Pasien Varian Omicron Sudah Pernah Terinfeksi Covid-19

Peneliti Temukan Sebagian Pasien Varian Omicron Sudah Pernah Terinfeksi Covid-19

Health | Senin, 31 Januari 2022 | 12:43 WIB

China Temukan Virus NeoCov, WHO Akui Sudah Pantau Perkembangannya!

China Temukan Virus NeoCov, WHO Akui Sudah Pantau Perkembangannya!

Health | Senin, 31 Januari 2022 | 08:18 WIB

Pria Wajib Tahu, Virus Corona Covid-19 Bisa Sebabkan Ereksi Berkelanjutan Dalam 24 Jam!

Pria Wajib Tahu, Virus Corona Covid-19 Bisa Sebabkan Ereksi Berkelanjutan Dalam 24 Jam!

Health | Minggu, 30 Januari 2022 | 20:00 WIB

Terkini

Bosan Dimsum Mentai? Ini 5 Kuliner Nusantara di Nganjuk yang Patut Dicoba

Bosan Dimsum Mentai? Ini 5 Kuliner Nusantara di Nganjuk yang Patut Dicoba

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Kritik Putusan MK soal Anggaran MBG, Denny Indrayana: Aneh

Kritik Putusan MK soal Anggaran MBG, Denny Indrayana: Aneh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Bisa Picu Konflik Horizontal! DPR Minta Polisi Tindak Tegas Gimik Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia

Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang

3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:35 WIB

×