Syarat Isoman Pasien Omicron, Perhatikan Ketentuan Klinis dan Kriteria Rumah Menurut Kemenkes

Rifan Aditya

Selasa, 15 Februari 2022 | 16:34 WIB
Syarat Isoman Pasien Omicron, Perhatikan Ketentuan Klinis dan Kriteria Rumah Menurut Kemenkes
Ilustrasi isolasi atau karantina COVID-19 - (Pixabay/fernandozhiminaicela)

Suara.com - Varian Omicron telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat dan sekarang menjadi varian utama di banyak negara. Omicron jauh lebih menular daripada varian virus COVID-19 sebelumnya, termasuk Delta. Jika terinfeksi virus ini, bisa melakakukan isoman (isolasi mandiri). Adapun syarat isoman pasien omicron yakni sebagai berikut.

Diketahui, Omicron ini adalah varian yang sangat baru. Omicron menyebabkan gejala yang mirip dengan varian lain, seperti Delta. Namun, di negara yang memiliki sebagian besar orang yang divaksinasi, banyak orang juga tidak memiliki gejala sama sekali, tetapi masih dapat menularkan virus ke orang lain. Sehingga syarat isoman pasien omicron ini perlu kalian ketahui.

Melansir dari situs resmi Kemenkes, Selasa (15/2/2022), saat ini pasien terkonfirmasi Omicron dapat melakukan isoman (isolasi mandiri) di rumah dengan beberapa syarat yang perlu diperhatikan.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menkes (Menteri Kesehatan) RI No HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan serta Pengendalian Kasus COVID-19 Omicron.

Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini beberapa syarat isoman pasien omicron yang perlu diperhatikan yang dilansir dari situs Kemeneks.

Syarat Isoman Pasien Omicron

Dalam surat edaran terbaru dikeluarkan Kemenkes, pasien yeng terkonfirmasi COVID-19 gejala ringan dan tanpa gejala diperbolehkan melakukan isoman jika sesuai dengan syarat klinis serta syarat rumah.

Adapun untuk syarat klinis yaitu sebagai berikut:

  1. Berusia di bawah 45 tahun
  2. Tidak memiliki komorbid
  3. Bisa akses telemedicine maupun layanan kesehatan lainnya
  4. Berkomitmen untuk isoman sebelum diizinkan keluar

Sedangkan untuk syarat rumah yakni sebagai berikut:

baca juga
  1. Pasien wajib tinggal di kamar yang  terpisah atau lantai terpisah
  2. Ada kamar mandi dalam rumah yang terpisah dengan anggota kekuarga atau penghuni rumah lainnya
  3. Bisa akses pulse oksimeter

Jika pasien omicron tidak memenuhi syarat seperti yang disebutkan di atas, maka pasien wajib isolasi menggunakan fasilitas isolasi terpusat. Selain itu, selama menjalani isolasi, pasien terkonfirmasi Omicron harus berada dalam pengawasan medis dan Satgas setempat.

Adapun isolasi terpusat ini dilakukan di fasilitas publik yang sudah disediakan Pemerintah pusat, Pemda (pemerintah daerah), atau swasta yang bekerja sama dengan Puskesmas maupun Dinkes (dinas kesehatan).

Demikian informasi mengenai syarat isoman pasien omicron untuk pasien gejala ringan maupun tanpa gejala. Semog informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Probable Omicron Batam Capai 348 Orang, 7 Kecamatan Zona Merah

Jumlah Probable Omicron Batam Capai 348 Orang, 7 Kecamatan Zona Merah

Batam | Selasa, 15 Februari 2022 | 16:21 WIB

Kadiskes Lampung Reihana Minta Puskesmas Pantau Pasien COVID-19 yang Jalani Isolasi Mandiri

Kadiskes Lampung Reihana Minta Puskesmas Pantau Pasien COVID-19 yang Jalani Isolasi Mandiri

Lampung | Selasa, 15 Februari 2022 | 16:04 WIB

Seorang Pria di Pontianak Positif Omicron

Seorang Pria di Pontianak Positif Omicron

Kalbar | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:59 WIB

Isolasi Mandiri Usai Kontak dengan Orang Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Raffi Ahmad

Isolasi Mandiri Usai Kontak dengan Orang Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Raffi Ahmad

Entertainment | Selasa, 15 Februari 2022 | 15:44 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:31 WIB

Harga Minyak Dunia Perlahan Turun, Tapi Konsisten di Angka 100 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Perlahan Turun, Tapi Konsisten di Angka 100 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:30 WIB

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:23 WIB

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:18 WIB

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:12 WIB

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:11 WIB

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:06 WIB

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

×