Berapa Lama Masa Karantina Omicron? Simak Aturan yang Berlaku dan Apa Saja yang Harus Dilakukan

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:16 WIB
Berapa Lama Masa Karantina Omicron? Simak Aturan yang Berlaku dan Apa Saja yang Harus Dilakukan
Foto oleh Cedric Fauntleroy dari Pexels

Suara.com - Seiring penambahan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia, pemerintah kemudian melakukan berbagai penyesuaian terbaru. Yang paling hangat dibicarakan adalah terkait lama masa karantina Omicron yang disesuaikan baru-baru ini.

Tak hanya itu saja, Anda juga akan membaca terkait jadwal PCR ulang, serta hal-hal yang bisa dilakukan selama karantina agar tubuh lekas pulih. Mari kita bahas satu per satu terkait semua hal tersebut.

Masa Karantina Omicron

Sebenarnya jika dilihat dari yang sudah terjadi, masa karantina Omicron terbilang lebih singkat.

1. Untuk seorang yang terinfeksi namun tidak bergejala, masa karantina dilaksanakan 10 hari sejak pengambilan spesimen dan konfirmasi positif. Pada hari keenam, dilakukan exit test PCR pertama untuk mengontrol kondisi. Jika sudah dinyatakan negatif, maka dengan pertimbangan dokter atau tenaga kesehatan pasien bisa menyelesaikan masa karantinanya.

2. Untuk pasien bergejala, maka karantina dilakukan 10 hari sejak muncul gejala, dan tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Jadi total yang dilakukan adalah sebanyak 13 hari. Pasien hanya boleh meninggalkan masa karantina jika sudah dikonfirmasi negatif dan bebas gejala, serta dengan pertimbangan dokter atau tenaga kesehatan.

Ilustrasi covid-19, Beda gejala Covid-19 varian Omicron dan Delta. (Pixabay/Engin_Akyurt)
Ilustrasi covid-19, Beda gejala Covid-19 varian Omicron dan Delta. (Pixabay/Engin_Akyurt)

Jadwal PCR Ulang untuk Pasien Karantina Mandiri

Seperti yang disampaikan di atas, terdapat jadwal tes PCR yang diberlakukan untuk membantu mengontrol kondisi pasien. Secara spesifik, berikut jadwal yang bisa jadi acuan.

  • H+0 menjadi tanggal konfirmasi tes PCR positif, dan dimulainya masa karantina.
  • H+6 menjadi kali pertama dilakukan exit test PCR pertama untuk melihat kondisi pasien apakah sudah negatif atau masih dalam keadaan positif. Nantinya hasil ini akan jadi pertimbangan nakes atau dokter.
  • H+10 menjadi exit tes selanjutnya ketika pada exit test pertama masih dinyatakan positif. Ketika pada h+10 ini masih dinyatakan positif, maka pasien wajib meneruskan karantina mandiri yang dijalaninya sampai hasil exit test menunjukkan hasil negatif dan sudah tak menunjukkan gejala Omicron.

Lalu Apa yang Harus Dilakukan Selama Karantina atau Isoman?

baca juga

Nah dalam rangka menjalani karantina atau isolasi mandiri, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan agar mempercepat proses pemulihan.

1. Istirahat yang cukup agar daya tahan tubuh bisa bekerja optimal melawan virus.

2. Makan makanan bergizi sehingga kekebalan tubuh dapat terbangun sempurna.

3. Olahraga ringan agar tetap berkeringat dan memperbaiki suasana hati.

4. Berjemur di waktu yang sudah ditentukan.

Itu tadi sedikit informasi singkat mengenai berapa lama masa karantina Omicron dan serba-serbi yang terkait. Semoga bisa jadi pengetahuan yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Pasien Covid-19 di Sulawesi Barat Capai 13.498 Orang

Total Pasien Covid-19 di Sulawesi Barat Capai 13.498 Orang

Sulsel | Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:10 WIB

Hasil Swab di SMAN 1 Bantul, Belasan Siswa Positif Covid-19

Hasil Swab di SMAN 1 Bantul, Belasan Siswa Positif Covid-19

Jogja | Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:42 WIB

Tempat Singgah Sulit Dicari, Hotel Mutiara 1 Difungsikan untuk Selter Nakes

Tempat Singgah Sulit Dicari, Hotel Mutiara 1 Difungsikan untuk Selter Nakes

Jogja | Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:28 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×