Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022

Kamis, 24 Maret 2022 | 12:48 WIB
Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022
Vaksin cara daftar vaksin booster (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syarat Vaksin Booster

Sebelum mendapatkan vaksin booster, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut

1. WNI usia 18 tahun ke atas

2. Sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 3 bulan

3. Diprioritaskan untuk kelompok lanjut usia, penderita immunokompromains dan memiliki komorbid)

4. Penyintas Covid-19 gejala ringan atau sedang baru bisa mendapat vaksin booster setelah 1 bulan dinyatakan sembuh

5. Penyintas Covid-19 gejala berat baru bisa mendapat vaksin setelah 3 bulan sembuh

Jenis Vaksin Booster

Ada enam jenis vaksin booster Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia, di antaranya adalah vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm.

Baca Juga: Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya

1. Jika vaksin primer Sinovac

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI