Beredar Surat Keputusan MKEK soal Dokter Terawan, Ada 5 Alasan yang Diduga Jadi Sebab Pemecatannya dari Anggota IDI

Bimo Aria Fundrika

Senin, 28 Maret 2022 | 15:50 WIB
Beredar Surat Keputusan MKEK soal Dokter Terawan, Ada 5 Alasan yang Diduga Jadi Sebab Pemecatannya dari Anggota IDI
Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh IDI (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Baru-baru ini beredar surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia terkait yang berisi keputusan dan juga rekomendasi kepada IDI untuk segera melakukan pemecatan tetap sebagai anggota IDI.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MKEK dr Pukovisa Prawiroharjo tertulis bahwa tidak ada itikad baik yang dilakukan oleh dokter Terawan sepanjang tahun 2018-2022. Surat itu juga merinco poin dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dokter Terawan Agus Putranto.

Dalam poin pertama surat itu tertulis, bahwa Terawan Agus Putranto belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga surat keputusan itu diterbitkan.

"Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai," demikian tulis poin berikutnya dalam surat yang dikeluarkan pada Februari 2022 lalu.

Mantan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Mantan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Poin selanjutnya dalam surat itu juga menyebutkan bahwa Terawan Agus Putranto bertindak sebagai ketua dari perhimpunan dokter spesialis radiologi klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan tatalaksana dan organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

"Menerbitkan Surat Edaran nomor 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi 'kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di Seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI'," tulis keterangan di surat tersebut.

Terakhir, juga disebutkan bahwa Agus Putranto telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat. Salah satu syarat permohonan perpindahan itu adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.

Hingga berita ini ditulis, Suara.com telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak MKEK IDI. Namun, sampai saat ini pesan tersebut masih belum mendapatkan respon meski telah dibaca.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Minim Kesalahan, Politisi PDIP: Kenapa Terawan Harus Dipecat Seperti Itu dari IDI

Sebut Minim Kesalahan, Politisi PDIP: Kenapa Terawan Harus Dipecat Seperti Itu dari IDI

News | Senin, 28 Maret 2022 | 15:02 WIB

Polemik Pemecatan Dari IDI, Dokter Terawan Hari Ini Masih Berpraktek di RS DKT Solo

Polemik Pemecatan Dari IDI, Dokter Terawan Hari Ini Masih Berpraktek di RS DKT Solo

News | Senin, 28 Maret 2022 | 14:23 WIB

Terawan Angkat Bicara Soal Pemecatan di IDI: Biarkanlah Diputuskan Boleh Menginap Atau Diusir ke Jalan

Terawan Angkat Bicara Soal Pemecatan di IDI: Biarkanlah Diputuskan Boleh Menginap Atau Diusir ke Jalan

News | Senin, 28 Maret 2022 | 14:10 WIB

Terkini

Ada Alphard hingga Zenix, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI Terkait Korupsi Hutan

Ada Alphard hingga Zenix, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI Terkait Korupsi Hutan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:21 WIB

Emiten TAPG Fokus Bangun Fasilitas Umum dalam Pemulihan Pascabencana NTT

Emiten TAPG Fokus Bangun Fasilitas Umum dalam Pemulihan Pascabencana NTT

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:20 WIB

Bisnis Kriminal yang Berujung Kekacauan di Serial The Gentlemen Season 2

Bisnis Kriminal yang Berujung Kekacauan di Serial The Gentlemen Season 2

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:20 WIB

AADC Kembali Bikin Flashback: Mengapa Nostalgia SMA Tetap Memikat Gen Z?

AADC Kembali Bikin Flashback: Mengapa Nostalgia SMA Tetap Memikat Gen Z?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:15 WIB

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:14 WIB

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

Rawat Skin Barrier Kulit Kering! 4 Pelembap Cholesterol Kunci Wajah Lembap

Rawat Skin Barrier Kulit Kering! 4 Pelembap Cholesterol Kunci Wajah Lembap

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Rosacea agar Wajah Tidak Mudah Memerah

3 Rekomendasi Sunscreen Khusus Kulit Rosacea agar Wajah Tidak Mudah Memerah

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 18:08 WIB

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026

Malang | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut, Imbas Kecelakaan Kapan Beruntun?

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:04 WIB

×