Array

Begini Nasib Dokter Terawan Bila Resmi Dihentikan Sebagai Anggota IDI, Masih Bisa Praktik?

Jum'at, 01 April 2022 | 17:43 WIB
Begini Nasib Dokter Terawan Bila Resmi Dihentikan Sebagai Anggota IDI, Masih Bisa Praktik?
Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh IDI (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) menegaskan bahwa dokter Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), berdasarkan hasil Putusan Muktamar XXXI pada 25 Maret 2022. 

Namun pelaksanaan putusan itu hanya bisa dilakukan oleh pengurus PB IDI. MKEK memberi batas waktu 28 hari pasca putusan muktamar bagi IDI untuk menjalankan hasil putusan tersebut.

Setelah tidak lagi menjadi bagian dari IDI, dokter Terawan otomatis akan kehilangan haknya sebagai anggota.

"Hak-hak sebagai anggota tentu tidak akan bisa didapat. Salah satunya rekomendasi izin praktik," kata Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes)., dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).

Berdasarkan UU praktik kedokteran, surat izin praktik (SIP) dokter dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat berdasarkan rekomendasi dari IDI. Saat diberhentikan menjadi anggota IDI, dokter Terawan otomatis tidak bisa lagi memperpanjang atau mengajukan rekomendasi izin praktik.

Apa itu terapi cuci otak dokter terawan (Antara)
Apa itu terapi cuci otak dokter terawan (Antara)

Selain itu, pemberhentian sebagai anggota IDI juga akan membuat dokter Terawan tidak bisa mengemban jabatan pada organisasi profesi dokter spesialis. 

"Dalam IDI da banyak perhimpunan lagi, karena yang bersangkutan spesialis radiologi, kalau khusus di radiologi ada PDSRI. Jabatan sebagai ketua dan pengurus tidak bisa didapat karena status keanggotaannya dicabut," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua MKEK dr. Djoko Widyarto JS menjelaskan bahwa rekomendasi pemberhentian dokter Terawan akibat yang bersangkutan melakukan sejumlah pelanggaran etik kedokteran. 

Pelanggaran itu sudah disinggung sejak Muktamar ke-30 IDI di Samarinda pada 2018. Saat itu, Terawan dijatuhi sanksi berat dengan pemberhentian sementara dari IDI. Namun, karena dianggap terus mangkir dari panggilan MKEK, Terawan dibebankan sanksi terberat berdasarkan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh oada Maret 2022.

Baca Juga: Usai Polemik Pemberhentian Terawan, Anggota DPR Dukung Menkumham Soal Evaluasi Posisi IDI

 "Terkait Terawan pertimbangan cukup luas, kalau baca apa yang diputuskan (hasil Muktamar ke-31), pertimbangan cukup banyak. Itulah yang dipahami bersama bahwa apa yang dilakukan di Muktamar tidak serta merta, tapi ada proses panjang," ujar dr. Djoko saat konferensi pers, Kamis (31/3/2022).

Ia menambahkan, bahwa dokter Terawan dinilai tidak memiliki itikad baik dengan tidak mengindahkan panggilan MKEK IDI untuk meminta penjelasan terkait kode etik yang dilanggarnya. Sehingga memberatkan sanksi yang diberikan.

MKEK mencatat ada empat indikasi yang mengakibatkan sanksi bagi Terawan diperberat, di antaranya:

  1. Tetap jadi ketua profesi sekalipun yang bersangkutan tahu kalau itu tak boleh.
  2. Mengubah nama perhimpunan tanpa melalui Muktamar dan malah mendaftarkan ke notaris.
  3. Meminta untuk mengimbau kepada para anggota PDSRI (Persatuan Dokter Spesialis Radiology Pusat) untuk tak mengindahkan atau mengikuti rapat dengan ketua umum PB IDI ketika ada pertemuan dengan PB IDI.
  4. Berupaya pindah ke Jakarta Barat, meski domisili dan kerja atau praktek di Jakarta Pusat. Diduga untuk menghindari panggilan dan eksekusi sanksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI