Usai Polemik Pemberhentian Terawan, Anggota DPR Dukung Menkumham Soal Evaluasi Posisi IDI

Siswanto | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 01 April 2022 | 12:07 WIB
Usai Polemik Pemberhentian Terawan, Anggota DPR Dukung Menkumham Soal Evaluasi Posisi IDI
Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh IDI (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahwa kewenangan Ikatan Dokter Indonesia mengatur izin praktik kedokteran dikaji ulang.

Setelah terjadi polemik rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotan IDI, menurut Rahmad, sekarang waktunya untuk menyempurnakan lagi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Saya kira ada momentum yang baik ya hiruk pikuk terhadap IDI ini menjadi momentum baik untuk penyempurnaan UU Pendidikan Kedokteran maupun UU Praktik Kedokteran," kata Rahmad, Jumat (1/4/2022).

Rahmad mengatakan ada banyak isu mesti diangkat dalam revisi kedua UU, salah satunya mengenai pemberhentian izin kedokteran menjadi domain negara, bukan lagi kewenangan organisasi profesi seperti IDI.

"Jadi mengembalikan roh semangat yang menjadi tangung jawab regulasi dalam hal ini pemerintah. Namanya izin praktik logikanya kan dari pemerintah, sedangkan untuk mendapatkan itu kan harus menjadi anggota IDI di saat IDI pun di dalam UU bersifat sukarela. Tetapi ketika ikut berpraktik harus rekomendasi yang harus wajib hukumnya menjadi peserta anggota dari IDI," katanya.

Menurut Rahmad dalam revisi UU ada banyak hal lagi yang bisa disempurnakan.

"Saya kira banyak isu-isu yang idak hanya sebatas soal IDI ya, IDI bagian kecil dari proses penyempurnaan. Tapi apa yang disampaikan oleh pak menteri saya setuju karena itu memang ranahnya pemerintahlah yang harus menentukan itu, mengembalikan roh dari semangat bahwa pemerintah adalah sebagai regulasi, jadi mengembalikan semangat itu," kata dia.

Yasonna Laoly telah mengusulkan revisi UU Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran setelah terjadi polemik mengenai rekomendasi pemberhentian Terawan dari IDI.

"Jadi saya kan mengatakan pascakeputusan IDI itu saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profes," kata Yasonna.

Menurut Yasonna organisasi profesi nantinya bisa lebih fokus dalam menjalankan penguatan-penguatan dokter.

"Ini yang saya kira arahnya. Justru saya kira menurut saya ya, IDI lebih bagus konenstrasi dalam itu, penguatan dokter, perbaikan," ujar Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?

Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:38 WIB

Bukan Karena Kritik KPK! PDIP Ungkap Alasan Sebenarnya Pecat Tia Rahmania

Bukan Karena Kritik KPK! PDIP Ungkap Alasan Sebenarnya Pecat Tia Rahmania

News | Kamis, 26 September 2024 | 12:57 WIB

Pecat 2 Kadernya, PDIP Beberkan 'Kecurangan' Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo di Pileg 2024

Pecat 2 Kadernya, PDIP Beberkan 'Kecurangan' Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo di Pileg 2024

News | Kamis, 26 September 2024 | 12:12 WIB

Persiapan Haji, Mama Rieta Jalani Imunoterapi Langsung ke Mantan Menkes Terawan!

Persiapan Haji, Mama Rieta Jalani Imunoterapi Langsung ke Mantan Menkes Terawan!

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 15:48 WIB

Dokter Terawan Berencana Teliti Sel Dendritik Untuk Cegah DBD, Bagaimana Cara Kerjanya?

Dokter Terawan Berencana Teliti Sel Dendritik Untuk Cegah DBD, Bagaimana Cara Kerjanya?

Health | Rabu, 27 Maret 2024 | 10:42 WIB

Rekam Jejak Dokter Terawan: Eks Menkes Muncul di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres Terakhir

Rekam Jejak Dokter Terawan: Eks Menkes Muncul di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres Terakhir

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 14:14 WIB

Dokter Terawan Agus Putranto Tertangkap Kamera di Barisan Pendukung Prabowo Subianto, Ingat Lagi 4 Kontroversinya

Dokter Terawan Agus Putranto Tertangkap Kamera di Barisan Pendukung Prabowo Subianto, Ingat Lagi 4 Kontroversinya

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 11:41 WIB

Sosok Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang Hadir Dukung Prabowo: Ahli Radiologi yang Dipecat IDI

Sosok Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang Hadir Dukung Prabowo: Ahli Radiologi yang Dipecat IDI

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 08:09 WIB

Terlihat di Barisan Elite TKN, Eks Menkes Terawan Dukung Prabowo-Gibran?

Terlihat di Barisan Elite TKN, Eks Menkes Terawan Dukung Prabowo-Gibran?

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 05:00 WIB

COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik

COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik

DPR | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB