Usai Polemik Pemberhentian Terawan, Anggota DPR Dukung Menkumham Soal Evaluasi Posisi IDI

Siswanto, Novian Ardiansyah

Jum'at, 01 April 2022 | 12:07 WIB
Usai Polemik Pemberhentian Terawan, Anggota DPR Dukung Menkumham Soal Evaluasi Posisi IDI
Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh IDI (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahwa kewenangan Ikatan Dokter Indonesia mengatur izin praktik kedokteran dikaji ulang.

Setelah terjadi polemik rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotan IDI, menurut Rahmad, sekarang waktunya untuk menyempurnakan lagi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Saya kira ada momentum yang baik ya hiruk pikuk terhadap IDI ini menjadi momentum baik untuk penyempurnaan UU Pendidikan Kedokteran maupun UU Praktik Kedokteran," kata Rahmad, Jumat (1/4/2022).

Rahmad mengatakan ada banyak isu mesti diangkat dalam revisi kedua UU, salah satunya mengenai pemberhentian izin kedokteran menjadi domain negara, bukan lagi kewenangan organisasi profesi seperti IDI.

"Jadi mengembalikan roh semangat yang menjadi tangung jawab regulasi dalam hal ini pemerintah. Namanya izin praktik logikanya kan dari pemerintah, sedangkan untuk mendapatkan itu kan harus menjadi anggota IDI di saat IDI pun di dalam UU bersifat sukarela. Tetapi ketika ikut berpraktik harus rekomendasi yang harus wajib hukumnya menjadi peserta anggota dari IDI," katanya.

Menurut Rahmad dalam revisi UU ada banyak hal lagi yang bisa disempurnakan.

"Saya kira banyak isu-isu yang idak hanya sebatas soal IDI ya, IDI bagian kecil dari proses penyempurnaan. Tapi apa yang disampaikan oleh pak menteri saya setuju karena itu memang ranahnya pemerintahlah yang harus menentukan itu, mengembalikan roh dari semangat bahwa pemerintah adalah sebagai regulasi, jadi mengembalikan semangat itu," kata dia.

Yasonna Laoly telah mengusulkan revisi UU Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran setelah terjadi polemik mengenai rekomendasi pemberhentian Terawan dari IDI.

"Jadi saya kan mengatakan pascakeputusan IDI itu saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profes," kata Yasonna.

baca juga

Menurut Yasonna organisasi profesi nantinya bisa lebih fokus dalam menjalankan penguatan-penguatan dokter.

"Ini yang saya kira arahnya. Justru saya kira menurut saya ya, IDI lebih bagus konenstrasi dalam itu, penguatan dokter, perbaikan," ujar Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?

Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:38 WIB

Bukan Karena Kritik KPK! PDIP Ungkap Alasan Sebenarnya Pecat Tia Rahmania

Bukan Karena Kritik KPK! PDIP Ungkap Alasan Sebenarnya Pecat Tia Rahmania

News | Kamis, 26 September 2024 | 12:57 WIB

Pecat 2 Kadernya, PDIP Beberkan 'Kecurangan' Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo di Pileg 2024

Pecat 2 Kadernya, PDIP Beberkan 'Kecurangan' Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo di Pileg 2024

News | Kamis, 26 September 2024 | 12:12 WIB

Persiapan Haji, Mama Rieta Jalani Imunoterapi Langsung ke Mantan Menkes Terawan!

Persiapan Haji, Mama Rieta Jalani Imunoterapi Langsung ke Mantan Menkes Terawan!

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 15:48 WIB

Dokter Terawan Berencana Teliti Sel Dendritik Untuk Cegah DBD, Bagaimana Cara Kerjanya?

Dokter Terawan Berencana Teliti Sel Dendritik Untuk Cegah DBD, Bagaimana Cara Kerjanya?

Health | Rabu, 27 Maret 2024 | 10:42 WIB

Rekam Jejak Dokter Terawan: Eks Menkes Muncul di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres Terakhir

Rekam Jejak Dokter Terawan: Eks Menkes Muncul di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres Terakhir

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 14:14 WIB

Dokter Terawan Agus Putranto Tertangkap Kamera di Barisan Pendukung Prabowo Subianto, Ingat Lagi 4 Kontroversinya

Dokter Terawan Agus Putranto Tertangkap Kamera di Barisan Pendukung Prabowo Subianto, Ingat Lagi 4 Kontroversinya

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 11:41 WIB

Sosok Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang Hadir Dukung Prabowo: Ahli Radiologi yang Dipecat IDI

Sosok Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang Hadir Dukung Prabowo: Ahli Radiologi yang Dipecat IDI

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 08:09 WIB

Terlihat di Barisan Elite TKN, Eks Menkes Terawan Dukung Prabowo-Gibran?

Terlihat di Barisan Elite TKN, Eks Menkes Terawan Dukung Prabowo-Gibran?

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 05:00 WIB

COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik

COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik

DPR | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 07:30 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 07:28 WIB

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 07:25 WIB

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:24 WIB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:17 WIB

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 07:15 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

×