Batalkah Konsumsi Obat dan Tes Darah saat Puasa? Begini Aturannya!

Rabu, 06 April 2022 | 19:23 WIB
Batalkah Konsumsi Obat dan Tes Darah saat Puasa? Begini Aturannya!
Ilustrasi obat-obatan (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa Ramadhan mewajibkan umat Muslim untuk tidak makan dan minum setelah sahur hingga masuk waktu Magrib.

Beberapa orang yang membutuhkan obat-obatan mungkin bingung boleh atau tidak mengonsumsi obat saat puasa.

Sebenarnya, boleh atau tidaknya mengonsumsi atau menggunakan obat tergantung pada jenisnya.

Contohnya minum obat penghilang rasa sakit seperti paracetamol dan ibuprofen. Obat-obatan oral ini pastinya tidak boleh dikonsumsi selama waktu puasa.

Tapi, obat-obatan yang diresepkan dokter, seperti inhaler, suntikan, salep, krim, patch, dan obat tetes untuk hidung, telinga atau mata masih bisa Anda gunakan.

International Learning Movement (ILM) mengatakan Anda tidak bisa mengonsumsi obat-obatan tablet, seperti antihistamin, antibiotik, atau obat biasa lain selama waktu puasa. Karena jelas obat-obatan ini harus dimasukkan ke mulut, diminum, dan dicerna.

Ilustrasi Puasa (Freepik)
Ilustrasi Puasa (Freepik)

Bila Anda harus mengonsumsi obat oral, Anda bisa membagikan di antara waktu sahur, saat berbuka puasa dan setelah salat tarawih.

Tapi dilansir dari Metro UK, pastikan Anda minum obat-obatan tersebut di pembagian waktu yang sama setiap harinya.

Jika tidak memungkinkan untuk menggeser waktu konsumsi obat dan fisik tidak mampu berpuasa, maka Anda bisa tidak berpuasa dan menggantinya di lain waktu.

Baca Juga: Varian XE Diduga Lebih Menular dari Varian Omicron, Ini Gejala yang Bisa Terjadi!

Aturan ini juga berlaku pada orang sakit yang tidak kuat secara fisik untuk berpuasa penuh. Anda bisa dibebaskan tidak berpuasa, tetapi wajib menggantinya di lain waktu dalam setahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI