Kemenkes Akan Memusnahkan Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa

Rabu, 13 April 2022 | 10:33 WIB
Kemenkes Akan Memusnahkan Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa
Ilustrasi Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarasa. (Pixabay)

Suara.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membenarkan bahwa vaksin Covid-19 kedaluwarsa atau sudah habis masa edarnya akan dimusnahkan.

Hal ini tetap dilakukan meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menambah masa kedaluwarsa vaksin Covid-19, jadi dua kali masa uji stabilitas yang disampaikan produsen vaksin.

"Tentunya vaksin masa habis masa edarnya akan dikumpulkan dan akan dilakukan prosedur pemusnahan, kita tahu ada prosedur pemusnahan obat vaksin yang nanti akan dilakukan," ujar Nadia dalam konferensi pers, Selasa (12/4/4022).

Nadia menambahkan, pemusnahan vaksin Covid-19 ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas vaksin yang diberikan kepada masyarakat.

Meski begitu, Nadia juga membenarkan vaksin yang sudah ditambahkan masa izin edarnya setelah BPOM menambah masa kedaluwarsanya, vaksin tersebut langsung digunakan oleh tenaga kesehatan (nakes) di daerah.

"Mengenai jumlah (vaksin yang kedaluwarsa) jumlahnya terus berubah, termasuk batch yang ada perpanjangan untuk masa edarnya, sehingga langsung digunakan oleh daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi," ungkap Nadia.

Di sisi lain, Nadia menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 di Indonesia belum memiliki izin edar, melainkan masih sebatas izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA), sehingga masih terus diuji dan dievaluasi, termasuk batas tanggal kedaluwarsanya.

"Jadi sebenarnya vaksinnya belum kedaluwarsa, tapi karena ini vaksin baru, dan vaksin baru dibutuhkan data keamanan lebih lengkap," terangnya.

BPOM sendiri mengubah aturan kedaluwarsa vaksin Covid-19, jadi 2 kali masa uji stabilitas. Sehingga bila yang diajukan produsen vaksin uji stabilitasnya selama minimal 3 bulan, maka 6 bulan setelah vaksin itu diproduksi sudah terhitung kedaluwarsa.

Baca Juga: Kemenkes Imbau Tidak Jalani Vaksinasi Booster saat Mudik, Kenapa?

Begitu juga juga uji stabilitas yang diajukan 6 bulan, maka masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 menjadi 12 bulan atau satu tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI