Suara.com - Hak atas udara bersih adalah salah satu bagian dari hak anak yang mendesak untuk dipenuhi agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada upaya untuk mengidentifikasi beban yang ditanggung oleh rumah tangga yang terkena dampak polusi udara untuk memulihkan kesehatan.
Ditambah belum tersedianya jaminan sosial bagi anak dan keluarga terdampak polusi udara sehingga mereka dapat memulihkan kembali kesehatannya.
Sebagai lembaga pembangunan internasional yang mempromosikan hak anak dan potensi mereka, ChildFund yang bekerja di Indonesia melalui kemitraan dengan Kementerian Sosial menilai beratnya dampak polusi udara terhadap anak perlu diatasi.
Untuk itu seiring dengan rencana pemerintah untuk segera menerapkan pajak karbon bagi perusahaan sebagai salah satu strategi reduksi emisi pada sektor energi, ChildFund International di Indonesia bersama 15 mitranya merekomendasikan agar instrumen tersebut dapat digunakan untuk proteksi sosial.
Utamanya, kata Direktur Program & Sponsorship ChildFund di Indonesia Aloysius Suratin adalah untuk mengatasi dampak polusi udara pada kesehatan ibu hamil dan anak-anak akibat polusi udara.
“Alokasi pajak karbon untuk reduksi emisi adalah hal yang lumrah dilakukan. Di 15 negara yang menerapkan instrumen pajak karbon, mayoritas mengalokasikan untuk menurunkan kontribusi sumber pencemar pada emisi. Jadi pajak karbon digunakan untuk reduksi sumber emisi misalnya untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT),” ujar Aloy dalam webinar yang digelar Rabu (13/4/2022).
Rekomendasi ChildFund yang sampaikan dalam webinar ini bertolak dari berbagai pertimbangan. Pertama, instrumen pembiayaan untuk mengatasi dampak negatif polusi udara umumnya dialokasikan untuk mengatasi reduksi emisi.
Instrumen ini telah terbukti efektif karena negara-negara sebelumnya yang merintis menerapkan pajak karbon terbukti mampu mereduksi emisi karbon lebih tinggi dibandingkan dengan negara yang tidak menerapkan instrumen tersebut.
Baca Juga: Duh, Tinggal di Lingkungan Tinggi Polusi Udara Bisa Tingkatkan Risiko Diabetes
Jadi, apabila diterapkan dengan benar maka instrumen ini akan mampu meningkatkan kapasitas nasional untuk meningkatkan pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) yang lebih progresif.
Kedua, potensi manfaat ganda dari penerapan instrumen ini sangat tinggi. Alokasi pajak karbon sebagai mekanisme proteksi sosial bagi ibu hamil dan anak-anak di wilayah urban yang terpolusi udara diharapkan akan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia untuk merealisasikan bonus demografi pada 2045.
Lebih lanjut, Aloy menjelaskan bahwa inklusivitas penerapan pajak karbon perlu menjadi komitmen bersama, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat. Berbagai studi mengenai dampak polusi udara akibat penggunaan energi dari bahan bakar fosil yang tidak efisien menunjukkan adanya dampak sosial dan kesehatan bagi anak.
“Alokasi pajak karbon yang fleksibel tersebut disebabkan dana yang dikumpulkan dalam bentuk pajak memiliki sifat diskresi tinggi. Jadi, alokasi yang ditujukan untuk mengendalikan dampak polusi udara bagi anak-anak yang terdampak karena tinggal di wilayah dengan tingkat polusi udara yang tinggi sangat dimungkinkan," jelasnya.
Lebih lanjut Aloy menyatakan bahwa alokasi bagi pemenuhan hak anak ini mendesak mengingat negara- negara berkembang yang memiliki populasi anak yang tinggi di Asia perlu memastikan agar generasi yang saat ini masih anak-anak dapat menjadi bonus demografi yang berkualitas di masa depan.
“Oleh sebab itu, alokasi anggaran dari pajak karbon seharusnya ditujukan pula untuk dana perlindungan sosial untuk mewujudkan pemenuhan hak anak,” tegasnya.