PDSI Resmi Diakui Pemerintah, Apa Bedanya dengan IDI yang Juga Menaungi Dokter?

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Rabu, 27 April 2022 | 17:24 WIB
PDSI Resmi Diakui Pemerintah, Apa Bedanya dengan IDI yang Juga Menaungi Dokter?
PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui Kemenkumham. (Suara.com/Stefanus Aranditio)

Suara.com - Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi diakui oleh pemerintah melalui SK Kemenenterian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Kemunculan PDSI itu memicu polemik karena dinilai bagaikan menjadi tandingan bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Terlebih dalam aturannya, anggota yang tergabung dengan PDSI wajib keluar dari organisasi profesi dokter lain, termasuk IDI.

IDI sendiri telah ada di Indonesia sebagai organisasi profesi kedokteran sejak tahun 1950. Lantas bagaimana perbedaan antara PDSI dan IDI yang sama-sama menaungi dokter?

Diwawancara oleh suara.com, Dewan pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra memaparkan perbedaan secara legitimasi hukum serta kewenangan kedua organisasi dokter sebut.

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022). [Suara.com/Stefanus Aranditio]
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022). [Suara.com/Stefanus Aranditio]

1. Beda Kewenangan Terkait Izin Praktik Dokter

Hermawan menjelaskan bahwa IDI merupakan organisasi yang eksis selama puluhan tahun dan sudah diakui sebagai organisasi profesi kedokteran oleh Kementerian Kesehatan. Bahkan juga menjadi mitra bagi Kemenkes dan stakeholder lain.

IDI punya kewenangan dalam membuat standar juga pelatihan etik kepada dokter yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Adapun PDSI sebagai organisasi baru, serupa dengan ormas (organisasi masyarakat). Kemunculan PDSI tidak bisa serta merta dilarang karena menjadi hak dari warga negara untuk berserikat dan berkumpul.

Hanya saja, PDSI tidak memiliki kewenangan seperti IDI dalam menentukan standar kedokteran maupun rekomendasi terkait izin praktik dokter. Sebab, PDSI tidak memiliki legitimasi sebagai organisasi profesi kedokteran.

baca juga

2. PDSI Butuh Izin Kemenkes dan Pengakuan dari Para Dokter

Untuk memiliki legitimasi sebagai organisasi profesi kedokteran, PDSI butuh pengakuan dari para dokter di seluruh Indonesia serta izin dari Kemenkes.

Selain itu, Asosiasi Pendidikan Tinggi Kedokteran, kampus yang memiliki program studi kedokteran, juga turut punya suara apakah akan mengakui dan bermitra dengan PDSI berkaitan dengan lulusan dokter untuk uji kompetensi profesi.

Sementara IDI, berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2018 telah dinyatakan sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang sah di Indonesia.

3. Dampaknya Jika PDSI Menjadi Organisasi Profesi

Apabila PDSI menjadi organisasi profesi kedokteran seperti IDI, Hermawan mengatakan, dampaknya menjadi ada dualisme organisasi. Hal tersebut akan berpengaruh dalam standarisasi mutu kompetensi dokter dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Karena kalau ada organisasi profesi yang double, artinya akan ada standar pembinaan, standar etik, kompetensi yang menjadi wilayah organisasi profesi. Pertanyaannya, kenapa harus ada dua? Bisa jadi nanti ada pembinaan yang berbeda atau bentuk standar kompetensi yang berbeda atau bentuk konsolidasi lulusan profesi yang berbeda," paparnya.

Pada akhirnya akan menimbulkan perbedaan dalam penafsiran mutu pembinaan etik dan bisa berdampak signifikan terhadap pelayanan kesehatan.

"Kita tidak terlalu happy kalau ada double atau multi organisasi profesi. Karena akan menyebabkan polemik, di bidang kesehatan sendiri akan menjadi cukup sensitif. Bisa menimbulkan bola salju dan justru menimbulkan polemik baru dalam konteks lain pelayanan kesehatan," kata Hermawan.

4. IDI Tidak Mudah Digantikan

Kalaupun PDSI ditetapkan sebagai organisasi profesi kedokteran, menurut Hermawan, tidak serta merta bisa menggantikan IDI. Untuk mendapatkan legitimasi sebagai organisasi profesi ada banyak proses yang harus dilalui PDSI, termasuk pengakuan dari banyak pihak.

"Kuncinya legitimasi, siapa yang mengakui PDSI dan siapa yang mengakui IDI. Bukan orang luar, tapi dokter itu sendiri. Juga pengakuan eksternal, yang utama karena ini bidang layanan kesehatan maka Kemenkes, apakah mengakui atau tidak," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik

Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:09 WIB

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Akui Komentar Tak Berempati ke Pasien, Perawat RSA UGM Dihentikan Praktik dan Terancam Sanksi Berat

Akui Komentar Tak Berempati ke Pasien, Perawat RSA UGM Dihentikan Praktik dan Terancam Sanksi Berat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:04 WIB

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

KKI Sebut Hinaan Nakes ke Pasien di Medsos Belum Tentu Bullying

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×