Selain Hamil, Ini 5 Kondisi yang Menyebabkan Menstruasi Terlambat!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 12 Mei 2022 | 14:51 WIB
Selain Hamil, Ini 5 Kondisi yang Menyebabkan Menstruasi Terlambat!
Ilustrasi siklus menstruasi (freepik)

Suara.com - Siklus menstruasi terlambat terkadang menjadi momen yang menegangkan, terutama pada orang yang aktif secara seksual tapi belum berencana memiliki anak dalam waktu dekat.

Padahal, menstruasi yang terlambat belum pasti prtanda kehamilan. Ada beberapa faktor lain yang bisa menyebabkan periode menstruasi terlambat.

Berikut ini dilansir dari Times of India, beberapa alasan umum dari terlambat menstruasi tetapi bukan disebabkan oleh hamil lagi.

1. Olahraga berlebihan

Rutin olahraga memang baik untuk menjaga kesehatan secara keseluruhan. Olahraga membantu menjaga penyakit kronis dan meningkatkan kesejahteraan mental.

Ilustrasi olahraga (pexels)
Ilustrasi olahraga (pexels)

Tapi, olahraga yang meningkat secara mendadak bisa menyebabkan kadar estrogen menurun, mempengaruhi ovulasi dan menstruasi Anda.

Sedangkan, olahraga hanya satu atau dua jam tidak akan menyebabkan perubahan hormonal. Anda membutuhkan jam olahraga yang lebih panjang dan melelahkan untuk melihat terjadinya perubahan hormon.

2. Stres

Stres adalah hal yang manusiawi dan bisa dialami semua orang. Tapi, stres kronis bisa mempengaruhi siklus menstruasi Anda.

baca juga

Saat Anda berada di bawah stres yang berlebihan, tubuh akan menghasilkan hormon kortisol yang menyebabkan menstruasi tertunda.

3. Fluktuasi berat badan

Setiap perubahan berat badan Anda dapat mengubah siklus menstruasi bulanan, termasuk kelebihan berat badan, kekurangan berat badan atau mengalami berat badan naik turun mendadak. Semua kondisi itu bisa menyebabkan menstruasi terlambat.

Selain itu, penyakit dan gangguan umum yang terkait dengan berat badan seperti obesitas, anoreksia, bulimia, atau diabetes tidak terkontrol juga dapat memengaruhi siklus menstruasi Anda.

4. Menyusui

Saat Anda menyusui, Anda cenderung mengalami menstruasi yang ringan dan jarang atau amenore. Hal yang wajar terjadi bila Anda terlambat atau tidak mengalami menstruasi selama fase menyusui.

Bukan berarti Anda sedang hamil lagi. Menyusui adalah bentuk alami dari pengendalian diri setelah melahirkan. Karena itu, Anda juga harus berhati-hati jika Anda tidak berencana untuk memiliki bayi lagi.

5. Penyakit umum

Kondisi hormonal seperti sindrom ovarium polikistik (PCOS) atau gangguan tiroid dapat menyebabkan periode menstruasi terlambat. Selain itu, penyakit kelenjar adrenal, tumor hipofisis, kista ovarium, disfungsi hati dan diabetes juga dapat menyebabkan siklus menstruasi Anda tidak seimbang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaat Olahraga Sepatu Roda, Bisa Membakar Kalori Setara Aerobik Lho

Manfaat Olahraga Sepatu Roda, Bisa Membakar Kalori Setara Aerobik Lho

Health | Rabu, 11 Mei 2022 | 15:52 WIB

5 Jenis Olahraga yang Ampuh untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

5 Jenis Olahraga yang Ampuh untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

Your Say | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:19 WIB

Hati-hati, Ini 5 Kebiasaan Sehat yang Buruk untuk Kesehatan Tubuh!

Hati-hati, Ini 5 Kebiasaan Sehat yang Buruk untuk Kesehatan Tubuh!

Health | Minggu, 08 Mei 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×