Kemenkes Rilis Surat Edararan Kewaspadaan Cacar Monyet, Begini Isinya

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:56 WIB
Kemenkes Rilis Surat Edararan Kewaspadaan Cacar Monyet, Begini Isinya
Telapak tangan pasien kasus cacar monyet dari Lodja, sebuah kota di dalam Zona Kesehatan Katako-Kombe, terlihat selama penyelidikan kesehatan di Republik Demokratik Kongo pada 1997. [ANTARA/Brian W.J. Mahy/CDC/HO via Reuters/rwa/djo]

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran tentang kewaspadaan terkait penyakit monkeypox atau cacar monyet di negara non endemis.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Monkeypox.

"Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis Monkeypox. Berdasarkan laporan WHO per 21 Mei 2022, sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis dan sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet dan benda yang terkontaminasi," demikian tulis Surat Edaran dengan nomor NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 itu.

Ilustrasi Cacar - Sudah Masuk Singapura, Waspadai Penyebaran Cacar Monyet di Indonesia (Pexels)
Ilustrasi Cacar - Sudah Masuk Singapura, Waspadai Penyebaran Cacar Monyet di Indonesia (Pexels)

Dalam surat Edaran tersebut, Maxi juga mengimbau kepada stakeholder terkait untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus Monkeypox tingkat global melalui kanal resmi seperti https://infeksiemerging.kemkes.go.id. Kemudian juga memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional Penyakit Monkeypox berdasarkan WHO.

"Meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk, memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC)," kata Maxi dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, ia juga meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, vektor, dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit saat ini.

Selain itu, Surat Edarat tersebut juga Meminta Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain untuk meningkatan kewaspadaan di fasyankes (termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi dsb) melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Monkeypox, tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terus Bertambah, Cacar Monyet di Inggris Kini Ada 90 Kasus

Terus Bertambah, Cacar Monyet di Inggris Kini Ada 90 Kasus

Health | Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:35 WIB

Benarkah Cacar Monyet Bisa Sangat Mematikan Bagi Manusia?

Benarkah Cacar Monyet Bisa Sangat Mematikan Bagi Manusia?

Video | Jum'at, 27 Mei 2022 | 09:00 WIB

Dokter Sebut Gejala Awal Cacar Monyet Mirip Flu Biasa

Dokter Sebut Gejala Awal Cacar Monyet Mirip Flu Biasa

Health | Jum'at, 27 Mei 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×