Epidemiolog Sebut Vaksin Covid-19 Booster Jadi Kunci Indonesia Keluar dari Pandemi

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 01 Juni 2022 | 14:30 WIB
Epidemiolog Sebut Vaksin Covid-19 Booster Jadi Kunci Indonesia Keluar dari Pandemi
Vaksinasi COVID-19 di Kupang (Antara)

Suara.com - Pemerintah masih terus berupaya untuk melakukan transmisi dari pandemi Covid-19 menjadi endami. Untuk mencapai target tersebut, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai bahwa pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster berperan penting untuk keluar dari krisis pandemi.

 "Durasi proteksi setelah pemberian dosis ketiga akan jauh memanjang, peranan dosis ketiga menjadi sangat penting untuk keluar dari krisis pandemi," ujar Dicky seperti dikutip dari ANTARA, Rabu, (1/6/2022). 

Vaksin booster, lanjut Dicky, bisa memberikan perlindungan lebih tinggi dibanding dua dosis. Meski nanti terinfeksi di kemudian hari, vaksin booster bisa mengurangi keparahan dan mengurangi risiko long Covid-19.

Menurut dia, saat ini definisi dosis lengkap sudah harus bergeser ke pemberian dosis ketiga agar memberikan proteksi yang tinggi bagi penduduk.

 "Saat ini terkesan kuat bahwa definisi dosis lengkap itu di tiga dosis," ucapnya.

Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pixabay)
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Pixabay)

Bicara pandemi Covid-19 yang masuk tahun ketiga, Dicky mengatakan varian omicron masih cukup mendominasi dan tetap bisa menginfeksi ke orang yang sudah divaksinasi dua dosis.

 "Artinya, ini menjadi suatu yang harus diwaspadai khususnya pada kelompok rentan sehingga dosis tiga menjadi sangat penting," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa menurut hasil sero survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada Maret 2022 pemberian vaksinasi Covid-19 dosis penguat efektif meningkatkan kekebalan tubuh.

"Booster (penguat) itu meningkatkan kekebalan atau kekuatan antibodi atau kadar antibodinya itu berlipat-lipat sehingga akan sangat melindungi (tubuh dari serangan virus penyebab penyakit)," katanya.

baca juga

 Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 1 Juni 2022 pukul 12.00 WIB, penerima vaksin Covid-19 dosis pertama mencapai 200,32 juta orang atau 96,19 persen dari total 208.265.720 warga yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Sementara penduduk yang mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 mencapai 167,49 juta warga atau 80,43 persen dari target sasaran.
 Sedangkan penduduk yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 45,91 juta warga atau 22,04 persen dari target sasaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungan di Pantai Pandawa Meningkat 60 Persen, Kebanyakan Wisatawan Domestik Dalam Grup

Kunjungan di Pantai Pandawa Meningkat 60 Persen, Kebanyakan Wisatawan Domestik Dalam Grup

Bali | Rabu, 01 Juni 2022 | 13:49 WIB

Jungwoo NCT Positif Covid-19, 'GET WELL SOON KIM JUNGWOO' Trending Twitter

Jungwoo NCT Positif Covid-19, 'GET WELL SOON KIM JUNGWOO' Trending Twitter

Your Say | Rabu, 01 Juni 2022 | 13:28 WIB

Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga

Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga

Sumbar | Rabu, 01 Juni 2022 | 12:53 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×