Semakin Menyebar, Ini Kriteria Suspek dan Probable Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 01 Juni 2022 | 22:59 WIB
Semakin Menyebar, Ini Kriteria Suspek dan Probable Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai
Ilustrasi Cacar Monyet di Indonesia (Pexels)

Suara.com - Cacar monyet atau monkeypox masih mewabah di negara Eropa, khususnya Inggris dan Spanyol, yang totalnya sudah mencapai ratusan kasus. Sehingga perlu mengenali status suspek cacar monyet dan probable cacar monyet di Indonesia.

Definisi status ini dirilis Kementerian Sehatan (Kemenkes) untuk mencegah penularan, sekaligus agar tenaga kesehatan lebih mudah mengenali kasus cacar monyet yang mulai menyebar ke berbagai negara ini.

"Berdasarkan laporan WHO per tanggal 21 Mei 2022, laporan adanya kasus monkeypox baru muncul di beberapa negara non endemis antara lain Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris dan Amerika,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers beberapa waktu lalu di Jakarta.

Berikut ini kriteria dan definisi kasus suspek cacar monyet dan kasus probable cacar monyet yang perlu diwaspadai:

1. Kasus Suspek Cacar Monyet

Ini berarti orang tersebut alami gejala ruam akut seperti papula, vesikel atau pustula, yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis, yakni selain negara di Afrika sebagai wilayah endemis.

Sedangkan, kategori suspek memiliki salah satu gejala seperti sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat celsius, limfadenopati atau pembesaran kelenjar getah bening, nyeri otot atau myalgia, sakit punggung, dan asthenia atau kelemahan tubuh.

2. Kasus Probable Cacar Monyet

Pada tahap ini, orang yang tadinya suspek atau memiliki gejala seperti di atas, ditambah kriteria sebagai berikut:

baca juga
  • Memiliki hubungan epidemiologis seperti paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, termasuk kontak seksual.
  • Atau orang yang kontak dengan benda terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.
  • Riwayat perjalanan ke negara endemis cacar monyet pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.
  • Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus.
  • Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Cacar Monyet Salah Satu Penyakit Kelamin Karena Hubungan Seks? Begini Faktanya

Benarkah Cacar Monyet Salah Satu Penyakit Kelamin Karena Hubungan Seks? Begini Faktanya

Health | Rabu, 01 Juni 2022 | 19:23 WIB

CDC Keluarkan Peringatan Perjalanan Level 2 untuk Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Apa Artinya?

CDC Keluarkan Peringatan Perjalanan Level 2 untuk Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Apa Artinya?

Health | Rabu, 01 Juni 2022 | 19:02 WIB

Pejabat Inggris Larang Penyintas Cacar Monyet Lakukan Hubungan Seks 8 Minggu Setelah Terinfeksi

Pejabat Inggris Larang Penyintas Cacar Monyet Lakukan Hubungan Seks 8 Minggu Setelah Terinfeksi

Health | Rabu, 01 Juni 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×