Kemenkes Telah Tetapkan Kriteria Kontak Erat Cacar Monyet untuk Antisipasi Penularan

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 02 Juni 2022 | 10:40 WIB
Kemenkes Telah Tetapkan Kriteria Kontak Erat Cacar Monyet untuk Antisipasi Penularan
Ilustrasi cacar monyet (freepik)

Suara.com - Wabah cacar monyet atau monkeypox di negara Eropa masih terus dipantau di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Saat ini Indonesia sudah mengantisipasi dan menetapkan definisi kontak erat cacar monyet.

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes merilis definisi konfirmasi cacar monyet dan kontak erat, ditambah dengan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di Negara non Endemis.

Monkeypox adalah penyakit virus zoonosis atau virus ditularkan dari hewan ke manusia, yang dapat sembuh sendiri.

Penyakit itu disebabkan oleh virus monkeypox, yakni anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae, yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat sebagai negara endemis.

Cacar monyet (Antara)
Cacar monyet (Antara)

"Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu beberapa waktu lalu di Jakarta.

Berikut ini kriteria kontak erat cacar monyet dan konfirmasi positif cacar monyet yang perlu diwaspadai:

1. Kriteria Kontak Erat Cacar Monyet
Seseorang dikatakan masuk dalam kontak erat cacar monyet apabila, memiliki riwayat kontak dengan kasus probable (diduga terinfeksi) atau kasus terkonfirmasi cacar monyet, sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas atau hilang.

Adapun contoh orang dengan kontak erat cacar monyet, seperti kontak tatap muka, termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai. Lalu orang yang kontak fisik langsung termasuk kontak seksual, dan orang yang kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian dan tempat tidur.

2. Kasus Positif Cacar Monyet
Seseorang dinyatakan terkonfirmasi cacar monyet, apabila setelah diduga terinfeksi atau kontak erat dan alami gejala, lalu dites dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction PCR atau sekuensing, hasilnya dinyatakan positif.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WHO: Diduga Cacar Monyet Sudah Menyebar Sebelum Ini dan Tidak Terdeteksi

WHO: Diduga Cacar Monyet Sudah Menyebar Sebelum Ini dan Tidak Terdeteksi

Health | Kamis, 02 Juni 2022 | 10:08 WIB

Semakin Menyebar, Ini Kriteria Suspek dan Probable Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

Semakin Menyebar, Ini Kriteria Suspek dan Probable Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

Health | Rabu, 01 Juni 2022 | 22:59 WIB

Pejabat Inggris Larang Penyintas Cacar Monyet Lakukan Hubungan Seks 8 Minggu Setelah Terinfeksi

Pejabat Inggris Larang Penyintas Cacar Monyet Lakukan Hubungan Seks 8 Minggu Setelah Terinfeksi

Health | Rabu, 01 Juni 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×