Mengenal Metode Ibu Pengganti atau Surrogate yang Dipakai Priyanka Chopra dan Nick Jonas untuk Mendapatkan Buah Hati

Risna Halidi

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:20 WIB
Mengenal Metode Ibu Pengganti atau Surrogate yang Dipakai Priyanka Chopra dan Nick Jonas untuk Mendapatkan Buah Hati
Mengenal Metode Ibu Pengganti atau Surrogate yang Dipakai Priyanka Chopra dan Nick Jonas untuk Mendapatkan Buah Hati (Instagram Priyanka Chopra)

Suara.com - Pasangan Priyanka Chopra dan Nick Jonas telah dikaruniai buah hati yang kini berusia lima bulan bernama Marti Marie Chopra Jonas. Bukan dengan cara biasa, keduanya mengatakan bahwa kehadiran si kecil terjadi melalui metode surrogate mother atau ibu pengganti.

Dikutip dari WebMD, metode ibu pengganti sendiri dibedakan dalam dua jenis yaitu ibu pengganti tradisional atau traditional surrogate, dan ibu pengganti kehamilan atau gestational surrogates.

Ibu pengganti tradisional adalah perempuan yang diinseminasi buatan oleh sperma ayah. Perempuan itu kemudian bertugas untuk mengandung dan melahirkan anak, kemudian memberikan anak tersebut kepada pasangan yang sudah menanti kelahiran si kecil.

Dalam metode ibu pengganti tradisional, si ibu pengganti adalah ibu kandung bayi yang dilahirkan. Itu terjadi karena sel telur mereka yang dibuahi oleh sperma sang ayah. Meski demikian sperma donor juga dapat digunakan.

Sementara dalam metode ibu pengganti kehamilan, dilakukan teknik fertilisasi in vitro atau IVF yang memungkinkan untuk mengumpulkan telur dari ibu (atau donor telur), dibuahi dengan sperma ayah (atau donor sperma).

Embrio kemudian dimasukkan ke dalam rahim ibu pengganti kehamilan. Selanjutnya ibu pengganti bertugas untuk hamil hingga lahir. Ibu pengganti kehamilan tidak memiliki ikatan genetik dengan anak yang dikandung karena tidak menggunakan telur mereka.

Ada beberapa hal yang menyebabkan pasangan memilih untuk melakukan metode ibu pengganti di antaranya ada masalah dengan rahim, menjalani histerektomi atau pengangkatan rahim, dan mengidap penyakit berbahaya seperti jantung.

Metode ini sebenarnya masih sangat kontroversial dengan proses hukum yang juga rumit. Dikutip dari Alo Dokter, hukum di Indonesia melarang metode ibu pengganti. Pelakukanya akan dikenakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Disebutkan bahwa kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah dengan ketentuan hasil pembuahan sperma dan ovum (sel telur) suami istri yang bersangkutan ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler Lifestyle: Bingkisan Acara Tahlil Bikin Syok, Hadiah Hari Ayah untuk Nick Jonas dari Priyanka Chopra

Terpopuler Lifestyle: Bingkisan Acara Tahlil Bikin Syok, Hadiah Hari Ayah untuk Nick Jonas dari Priyanka Chopra

Lifestyle | Selasa, 21 Juni 2022 | 21:51 WIB

Rayakan Momen Hari Ayah Pertama, Priyanka Chopra Beri Nick Jonas Hadiah yang Menggemaskan

Rayakan Momen Hari Ayah Pertama, Priyanka Chopra Beri Nick Jonas Hadiah yang Menggemaskan

Lifestyle | Selasa, 21 Juni 2022 | 21:37 WIB

7 Fakta Menarik Film India Bajirao Mastani, Film Kolosal Termegah Bollywood?

7 Fakta Menarik Film India Bajirao Mastani, Film Kolosal Termegah Bollywood?

Entertainment | Minggu, 19 Juni 2022 | 20:20 WIB

Terkini

Ritual Fere Kie di Gamalama, Tradisi Spiritual Masyarakat Ternate

Ritual Fere Kie di Gamalama, Tradisi Spiritual Masyarakat Ternate

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar

Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:51 WIB

OJK dan SRO Ajak Pelaku Pasar Perkuat Integritas Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

OJK dan SRO Ajak Pelaku Pasar Perkuat Integritas Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Hajar Persiku Kudus, Begini Detik-detik PSPS Pekanbaru Jebolkan 4 Gol

Hajar Persiku Kudus, Begini Detik-detik PSPS Pekanbaru Jebolkan 4 Gol

Riau | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Rahasia Kelam yang Terkubur di Balik Misteri Musim Panas di Duwang-ri

Rahasia Kelam yang Terkubur di Balik Misteri Musim Panas di Duwang-ri

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Gempuran Drone Ukraina dan Konflik Teluk Persia Tahan Harga Minyak di Level Tinggi

Gempuran Drone Ukraina dan Konflik Teluk Persia Tahan Harga Minyak di Level Tinggi

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Keluarga Duga Ada Pelaku Lain di Balik Pembunuhan Bharada Valdo di Markas Polisi

Keluarga Duga Ada Pelaku Lain di Balik Pembunuhan Bharada Valdo di Markas Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta

Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:23 WIB

×