Wakil Presiden Maruf Amin Ingin MUI Keluarkan Fatwa Pemakaian Ganja Medis, Dokter: Idealnya Diteliti Dulu

Risna Halidi, Lilis Varwati

Rabu, 29 Juni 2022 | 10:38 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin Ingin MUI Keluarkan Fatwa Pemakaian Ganja Medis, Dokter: Idealnya Diteliti Dulu
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia atau MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait penggunaan ganja medis di Indonesia. 

Maruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mengatakan, perlu ada kriteria tertentu tentang produk ganja medis yang boleh digunakan.

"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang. Masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Fatwa tersebut, menurut Maruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.

"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," imbuhnya.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania mengatakan, perlu ada penelitian di Indonesia sebelum diatur ganja medis boleh digunakan.

"Idealnya begitu. Kami pun setujunya diteliti dulu," kata dokter Inggrid kepada Suara.com, Rabu (29/6/2022).

Saat ini, kata dokter Inggrid, Indonesia bisa menggunakan produk ganja medis dari luar negeri. Walau demikian, ia menegaskan bahwa izin edar produk ganja medis impor tetap butuh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Memang desakan legalisasi ganja medis yang disuarakan beberapa kalangan itu supaya langsung berupa legalitas pemakaian produk ganja medis yang impor dari luar negeri supaya bisa dipakai di dalam negeri," ujarnya

baca juga

Secara global, puluhan negara telah mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Terbaru, negara Thailand melakukan hal serupa bahkan mengizinkan warganya menanam pohon ganja di pekarangan rumah.

Sebelumnya, pada 2020 berdasarkan voting Organisasi Kesehatan Dunia WHO, diputuskan untuk mengeluarkan ganja dan resin cannabis dari kategori IV atau golongan narkotik paling berbahaya.

Dokter Inggrid menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian terbukti ganja tidak seberbahaya heroin dan ada potensi manfaatnya untuk medis. 

"Akan bermanfaat jika kandungan zat THC yg bersifat psikoaktif direduksi atau dihilangkan. Di WHO sampai sekarang belum sampai diputuskan legalisasi, baru sekadar mengeluarkan dari Schedule IV, tapi masih masuk dalam kategori narkotik Schedule I atau golongan narkotik yang kurang berbahaya," ujarnya.

Desakan mengenai legalisasi ganja medis di Indonesia kembali jadi pembahasan setelah viral berita seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap cerebral palsy atau gangguan saraf otak.

Keberadaan Santi di acara Car Free Day (CFD) Jakarta viral di media sosial ketika fotonya diunggah oleh penyanyi Andien Aisyah.

Dalam foto, nampak Santi berjalan sambil mendorong stroler temoat anaknya berbaring. Ada pula papan putih dengan tulisan besar "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maaruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja untuk Pengobatan Medis

Maaruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja untuk Pengobatan Medis

Indotnesia | Rabu, 29 Juni 2022 | 10:14 WIB

Wanti-wanti Anggota DPR Soal Ganja Medis: Jangan Sampai Mendadak Banyak Orang Jadi Petani Ganja

Wanti-wanti Anggota DPR Soal Ganja Medis: Jangan Sampai Mendadak Banyak Orang Jadi Petani Ganja

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 10:09 WIB

Viral Aksi Santi Warastuti Di CFD, Legislator PDIP Dorong Kajian Ganja Untuk Kepentingan Medis

Viral Aksi Santi Warastuti Di CFD, Legislator PDIP Dorong Kajian Ganja Untuk Kepentingan Medis

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 09:41 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×