Wakil Presiden Maruf Amin Ingin MUI Keluarkan Fatwa Pemakaian Ganja Medis, Dokter: Idealnya Diteliti Dulu

Rabu, 29 Juni 2022 | 10:38 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin Ingin MUI Keluarkan Fatwa Pemakaian Ganja Medis, Dokter: Idealnya Diteliti Dulu
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, pada 2020 berdasarkan voting Organisasi Kesehatan Dunia WHO, diputuskan untuk mengeluarkan ganja dan resin cannabis dari kategori IV atau golongan narkotik paling berbahaya.

Dokter Inggrid menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian terbukti ganja tidak seberbahaya heroin dan ada potensi manfaatnya untuk medis. 

"Akan bermanfaat jika kandungan zat THC yg bersifat psikoaktif direduksi atau dihilangkan. Di WHO sampai sekarang belum sampai diputuskan legalisasi, baru sekadar mengeluarkan dari Schedule IV, tapi masih masuk dalam kategori narkotik Schedule I atau golongan narkotik yang kurang berbahaya," ujarnya.

Desakan mengenai legalisasi ganja medis di Indonesia kembali jadi pembahasan setelah viral berita seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap cerebral palsy atau gangguan saraf otak.

Keberadaan Santi di acara Car Free Day (CFD) Jakarta viral di media sosial ketika fotonya diunggah oleh penyanyi Andien Aisyah.

Dalam foto, nampak Santi berjalan sambil mendorong stroler temoat anaknya berbaring. Ada pula papan putih dengan tulisan besar "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI