World Medical Association Sebut Cuma IDI Satu-satunya Organisasi Dokter Indonesia

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 06 Juli 2022 | 10:40 WIB
World Medical Association Sebut Cuma IDI Satu-satunya Organisasi Dokter Indonesia
Ilustrasi dokter.[Unsplash/Online Marketing]

Suara.com - Asosiasi Dokter Medis Sedunia atau World Medical Association (WMA) menegaskan hanya mengakui Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi dokter Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Sekjen WMA, dr Otman Kloiber saat, International Code of Medical Ethics (ICoME) baru-baru ini.

Dalam keterangan yang diterima Suara.com, dr Otman Kloiber menjelaskan bahwa organisasi medis terutama dokter termasuk organisasi yang cukup vital karena menyangkut kesehatan raga dan keselamatan nyawa.

"Bagi kami di WMA, keberadaan organisasi profesi juga haruslah tunggal karena menyangkut standarisasi etik kedokteran demi keselamatan pasien dan masyarakat, serta dokter. IDI merupakan anggota WMA dan memiliki sejarah panjang dengan WMA selama 70 tahun," kata dia.

"Kami juga melihat bahwa IDI juga memiliki sejarah yang panjang dengan negara Indonesia. IDI merupakan salah satu anggota yang penting bagi kami. Saat ini, kami di WMA hanya mengakui IDI sebagai organisasi profesi medis sebagai perwakilan dari Indonesia.”

Ilustrasi dokter. (Pixabay/sammy sander)
Ilustrasi dokter. (Pixabay/sammy sander)

Sebagai salah satu anggota WMA, IDI juga dilibatkan dalam penyusunan revisi kode etik kedokteran internasional. Delegasi dari IDI yang diwakili dr Pukovisa Prawiroharjo, SpS(K), PhD; Dr dr Eka Ginanjar, SpPD, dan Prof Dr dr Sukman Tulus Putra, SpA(K) turut membagikan pengalaman di Indonesia termasuk dengan adanya Fatwa Etik Kedokteran Indonesia dan regulasi terkait.

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT, mengatakan bahwa penyelenggaraan acara kolaborasi dengan WMA ini merupakan salah satu bukti penguatan sinergi IDI di kalangan kedokteran medis internasional.

Ia mengatakan IDI juga terus berusaha memperbaiki diri seraya menjadi mitra sinergis bagi pemerintah dan berbagai pihak untuk mewujudkan transformasi sistem Kesehatan nasional.

"Kami selalu siap mendukung perubahan kearah yang lebih baik. Hal ini juga berlaku tidak hanya secara nasional tetapi juga di daerah. Koordinasi antara IDI wilayah dan IDI cabang dengan pemerintahan setempat dan dinas Kesehatan setempat juga terus ditingkatkan agar pelayanan Kesehatan masyarakat bisa terus berkembang lebih baik bukan hanya untuk kepentingan dokter anggota IDI saja tetapi juga untuk masyarakat, bangsa, dan negara.”

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksin Booster Covid-19 Akan Jadi Syarat Bepergian, IDI: Itu Memang Penting

Vaksin Booster Covid-19 Akan Jadi Syarat Bepergian, IDI: Itu Memang Penting

Health | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:36 WIB

Viral, Pasien Diceramahi Dokter karena Berobat ke Psikiater: Emang Gak Punya Tuhan?

Viral, Pasien Diceramahi Dokter karena Berobat ke Psikiater: Emang Gak Punya Tuhan?

Kalbar | Selasa, 05 Juli 2022 | 14:53 WIB

Viral Curhat Pasien Ngaku Dihakimi Oknum Dokter Karena Pakaiannya

Viral Curhat Pasien Ngaku Dihakimi Oknum Dokter Karena Pakaiannya

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 14:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×