Update Covid-19 Global: Vaksin Versi Inhalasi CanSino Biologics China Disetujui untuk Penggunaan Darurat

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Senin, 05 September 2022 | 09:26 WIB
Update Covid-19 Global: Vaksin Versi Inhalasi CanSino Biologics China Disetujui untuk Penggunaan Darurat
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Pexels/towfiqu_barbhuiya)

Suara.com - Update Covid-19 global menunjukkan perkembangan. Kini CanSino Biologics Inc China mengatakan pengembangan vaksin Covid-19 dengan versi inhalasi dalam keadaan darurat telah disetujui oleh Administrasi Produk Medis Nasional.

Informasi mengenai vaksin Covid-19 versi inhalasi ini telah disetujui pada Minggu (4/9/2022). Penggunaan vaksin jenis ini juga hanya dipergunakan sebagai booster darurat untuk masyarakat di tengah kenaikan kasus setelah adanya subvarian BA.4 dan BA.5.

Oleh sebab itu, berbagai negara sedang melakukan berbagai pengujian termasuk pengembangan vaksin untuk melawan virus yang juga terus bermutasi. Berdasarkan data Worldometer Senin pagi, hingga saat ini total kasus Covid-19 sendiri tercatat sebanyak 610 juta. 

Vaksin Nusantara yang dikembangkan oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto makin dikenal publik. Tak tanggung-tanggung, vaksin tersebut diulas oleh jurnal Internasional. (pixabay/ilustrasi vaksin)
Vaksin Nusantara yang dikembangkan oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto makin dikenal publik. Tak tanggung-tanggung, vaksin tersebut diulas oleh jurnal Internasional. (pixabay/ilustrasi vaksin)

Sementara itu, dalam satu hari kemarin, tercatat kenaikan kasus sebanyak 357,6 ribudengan angka tertinggi pada negara Jepang yaitu 112 ribu. Di samping itu, total angka kematian hingga saat ini telah mencapai angka 6,5 juta. Dalam satu hari kemarin sendiri tercatat kematian sebanyak 859.

Untuk jumlah pasien yang telah sembuh tercatat 586,7 juta. Sementara untuk penambahan angka kesembuhan tercatat 509 ribu dalam satu hari kemarin. Hingga saat ini kasus aktif tercatat 16,8 juta. 

Dengan angka yang masih terbilang tinggi, negara-negara termasuk China terus berusaha mengembangan vaksin Covid-19 yang dinilai ampun. Sementara itu, melansir Channel News Asia, untuk versi inhalasi Covid-19 yang telah mendapat persetujuan itu masih belum diketahui kapan akan dipasarkan.

Hal ini karena meski sudah mendapat persetujuan, CanSino masih harus memenuhi administrasi lainnya. Selain itu, penjualan vaksin ini juga tergantung dengan situasi Covid-19 di Negeri Tirai Bambu tersebut. Bahkan, pihaknya juga harus mengetahui tingkat vaksinasi masyarakat di China.

Seperti yang diketahui, beberapa minggu ini angka Covid-19 di China terus meningkat. Pusat Teknologi Selatan, Shenzhen mengumumkan adanya karantina pada akhir pekan di beberapa kota pada Sabtu.

Sementara itu, kota Chengdu yang memiliki masyarakat kurang lebih 21 juta orang juga telah melakukan karantina sejak Kamis lalu. Oleh karena itu, pemerintah China saat ini terus mengupayakan agar angka Covid-19 di negaranya bisa menurun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alami Gejala Ringan, Ha Sung Woon Umumkan Positif Covid-19

Alami Gejala Ringan, Ha Sung Woon Umumkan Positif Covid-19

Entertainment | Senin, 05 September 2022 | 08:57 WIB

401.979 Orang Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis ke-4

401.979 Orang Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis ke-4

Tantrum | Senin, 05 September 2022 | 08:47 WIB

Ada 8 Daerah di Kaltim Zona Kuning, Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Tambah 16 Orang

Ada 8 Daerah di Kaltim Zona Kuning, Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Tambah 16 Orang

Kaltim | Minggu, 04 September 2022 | 20:50 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×