Cegah Gangguan Ginjal Akut Misterius, Orangtua Diminta Catat Obat Apa Saja yang Dikonsumsi Anak

Risna Halidi, Lilis Varwati

Senin, 24 Oktober 2022 | 07:05 WIB
Cegah Gangguan Ginjal Akut Misterius, Orangtua Diminta Catat Obat Apa Saja yang Dikonsumsi Anak
Ilustrasi gangguan ginjal akut misterius pada anak. (Freepik)

Suara.com - Penggunaan obat sirup dengan cemaran zat kimia di atas ambang batas, diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Dalam hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan, ditemukan senyawa kimia etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether/EGBE pada darah pasien anak-anak tersebut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Oleh sebab itu, orangtua diminta untuk mencatat obat apa pun yang dikonsumsi anak. Hal itu dikatakan oleh Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM, Penny Lukito.

"Ini perlu edukasi kepada orangtua untuk mencatat, melaporkan apabila ada kejadian luar biasa terhadap obat yang dikonsumsi, baik di rumah maupun di fasilitas layanan kesehatan," katanya Penny dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/10) kemarin.

Badan POM sebelumnya telah merilis tiga obat yang dipastikan mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas aman 0,5 miligram.

Lima merek obat tersebut adalah Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, dan Unibebi Demam Syrup.

Badan POM juga telah merilis obat apa saja yang pernah dikonsumsi pasien gangguan ginjal akut misterius tetapi dipastikan aman.

Di luar daftar obat yang telah dikeluarkan Kemenkes, Badan POM juga lakukan uji laboratorium terhadao obat sirup lainnya.

Apoteker menunjukkan sejumlah obat sirup untuk disimpan dalam kardus saat sidak penjualan obat sirup di Apotek Villa Duta, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww]
Apoteker menunjukkan sejumlah obat sirup untuk disimpan dalam kardus saat sidak penjualan obat sirup di Apotek Villa Duta, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww]

"Karena tidak bisa mengandalkan apa yang telah dikonsumsi pasien. Kami mengembangkan berdasarkan basis resiko kriteria lainnya untuk mengembangkan sampel yang diduga tercemar," kata Penny.

baca juga

Penny menyampaikan ada empat kriteria obat yang dilakukan pengujian oleh Badan POM.

Empat kriteria itu adalah sampel penggunaan diduga digunakan pasien gagal ginjal sebelum dan selama dirawat rumah sakit, diproduksi oleh produsen yang menggunakan empat bahan pelarut dalam volume yang besar.

Kemudian, diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan yang tidak baik atau minimal dalam pemenuhan aspek mutu. Serta kriteria terakhir diperoleh dari sumber beresiko terkait mutu, misalnya distribusi ilegal.

Meski begitu, Penny menegaskan bahwa hasil uji cemaran zat kimia pada obat sirup itu bukan berarti jadi kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup tertentu memiliki keterkaitan sebab akibat dengan kejadian gagal ginjal akut pada anak.

"Tugas kami untuk menguji dan menunjukkan bukti mana yang produksi standar aman dan bagaimana yang melebihi standar. Sebagai tindak aman harus sudah dilakukan penarikan dan sebagainya, hanya menunjukkan itu saja."

"Tapi jika dikaitkan dengan gagal ginjal, saya kira itu bukan tugas kami karena perlu pedalaman lebih lanjut lagi untuk menunjukkan sebab akibat," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Purwokerto | Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:34 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditemukan Dinkes Kota Tangsel

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditemukan Dinkes Kota Tangsel

Serang | Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:25 WIB

Berikut Daftar Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman Berdasarkan Hasil Uji BPOM

Berikut Daftar Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman Berdasarkan Hasil Uji BPOM

Cianjur | Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:10 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×