5 Organisasi Profesi Dokter Tolak RUU Kesehatan, Apa Sih Argumennya?

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 05:30 WIB
5 Organisasi Profesi Dokter Tolak RUU Kesehatan, Apa Sih Argumennya?
Ilustrasi dokter (Karolina Grabowska/Pexels)

Suara.com - Organisasi profesi kedokteran kembali sampaikan penolakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan atau Omnibus Law dan penghapusan UU Profesi. Kali ini datang dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia atau PGDI Kudus yang khawatir semakin banyak dokter gigi palsu.
 
Dikatakan Ketua PDGI Kudus, drg. Rustanto bahwa Omnibus Law yang menghilangkan otoritas organisasi profesi kedokteran, hanya akan membahayakan kesehatan masyarakat.

Ini karena selama ini organisasi profesi, khususnya PDGI yang bisa menilai seorang dokter gigi sudah memiliki kompetensi dan keahlian mengobati masalah gigi dan mulut masyarakat.

Sehingga dokter gigi bisa praktik, hanya jika sudah mendapatkan rekomendasi dari PDGI, baru selanjutnya bisa mendapatkan mendapat izin praktik dari dinas kesehatan kota dan kabupaten setempat.

Ilustrasi Tenaga Kesehatan. (Shutterstock)
Ilustrasi Tenaga Kesehatan. (Shutterstock)

"Kalau ini semua diterima, ini dokter kedokteran gigi, legalitas administratif, nanti banyak dokter palsu yang diizinkan, dan yang dirugikan nanti adalah masyarakat. Peran organisasi profesi yang selama ini berperan dengan baik kita sepakat," ujar drg. Rustanto dalam konferensi pers daring, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut drg. Rustanto mengatakan selama ini PDGI Kudus maupun di daerah lainnya di Indonesia, akan melakukan validasi legal administratif berupa persetujuan forum dokter, meliputi administratif ijazah pendidikan hingga kompetensi dokter gigi tersebut sebelum diberikan surat rekomendasi untuk dapat surat izin praktik.

Selain untuk praktik dokter, peran organisasi profesi juga tetap dibutuhkan untuk validasi alat medis yang digunakan untuk membuka praktik pribadi. Ini karena para dokter gigi yang akan menggunakan alat tersebut.

"Contohnya apabila bukan diserahkan kepada ahlinya, maka kalau tidak ada orang yang mengetes yang mengecek bukan dari organisasi profesi, bahwa ini alatnya kurang layak dan tidak layak," jelas drg. Rustanto.

Ia juga menambahkan, selama ini untuk membuka praktik pribadi organisasi profesi juga akan memastikan sarana dan prasarananya sesuai, hingga akhirnya mendapatkan rekomendasi lalu bisa buka praktik di klinik maupun rumah sakit.

"Dinas kesehatan akan terbantukan, karena kami akan berikan rekomendasi. Karena jika lewat perijinan terpadu di kabupaten, belum tentu ada dokter di situ, jadi belum tentu ngerti lagi. Jadi ada kelemahan dalam perizinan," tutup Rustanto.

Sementara itu, selain PDGI Kudus yang melakukan penolakan Omnibus Law, organisasi profesi yang bernaung di bawah IDI Cabang Kudus juga lakukan penolakan, terdiri dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Oganisasi profesi kedokteran di Kudus ini menolak RUU Kesehatan yang disebut sudah masuk dalam penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas oleh DPR RI.

Ketua IDI Cabang Kudus, dr. Ahmad Syaifuddin, M.Kes mengatakan bahwa IDI beserta Organisasi Profesi Kesehatan mendukung perbaikan sistem Kesehatan nasional dan menolak penghapusan UU Profesi yang ada dalam RUU Kesehatan atau Omnibus Law.

“Di daerah tidak ada masalah mengenai kewenangan IDI dan Pemda malah terbantu oleh OP medis dan kesehatan dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat,” tegas dr Syaifuddin.

IDI, PDGI, PPNI, IAI dan IBI Cabang Kudus itu sepakat kebijakan kesehatan harus mengedepankan jaminan hak kesehatan terhadap masyarakat. Dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien dapat tetap dijaga.

Selain itu, dr Syaifuddin juga mengingatkan bahwa ada banyak tantangan Kesehatan seperti persoalan penyakit-penyakit yang belum tuntas diatasi misalnya tuberkulosis (TBC), gizi buruk, kematian ibu-anak atau kesehatan ibu dan anak (KIA), penyakit-penyakit triple burden yang memerlukan pembiayaan besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpotensi Ciderai UU Keperawatan, PPNI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Berpotensi Ciderai UU Keperawatan, PPNI Sumbar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Sumbar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:37 WIB

Bertemu Pengurus IDI, Gus Muhaimin Terima Masukan RUU Kesehatan

Bertemu Pengurus IDI, Gus Muhaimin Terima Masukan RUU Kesehatan

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:09 WIB

IDI Tolak Rancangan Omnibus Law Kesehatan yang Dibahas DPR, Apa Alasannya?

IDI Tolak Rancangan Omnibus Law Kesehatan yang Dibahas DPR, Apa Alasannya?

Health | Senin, 26 September 2022 | 15:59 WIB

Terkini

Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik

Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik

Health | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:00 WIB

Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda

Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda

Health | Kamis, 30 April 2026 | 18:40 WIB

Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini

Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini

Health | Kamis, 30 April 2026 | 11:49 WIB

Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif

Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif

Health | Kamis, 30 April 2026 | 11:38 WIB

Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan

Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan

Health | Kamis, 30 April 2026 | 10:50 WIB

Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak

Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak

Health | Kamis, 30 April 2026 | 06:08 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Health | Rabu, 29 April 2026 | 19:41 WIB

Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?

Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?

Health | Rabu, 29 April 2026 | 16:41 WIB

Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty

Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty

Health | Rabu, 29 April 2026 | 09:45 WIB