IDI Tolak Rancangan Omnibus Law Kesehatan yang Dibahas DPR, Apa Alasannya?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Senin, 26 September 2022 | 15:59 WIB
IDI Tolak Rancangan Omnibus Law Kesehatan yang Dibahas DPR, Apa Alasannya?
Ikatan Dokter Indonesia. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama beberapa organisasi kedokteran Indonesia menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan atau Omnibus Law, karena dinilai tidak memiliki urgensi.

Urgensi RUU Kesehatan tidak sebanding dengan beberapa penanganan penyakit seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), tuberkulosis (TBC), dan sebagainya yang harus segera diatasi.

Tidak hanya IDI, penolakan ini juga disampaikan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ikatan Dokter Indonesia. (Suara.com/Dini Afrianti)
Ikatan Dokter Indonesia. (Suara.com/Dini Afrianti)

"Hal paling urgen yang saat ini harus dilakukan pemerintah adalah memperbaiki sistem kesehatan yang secara komprehensif berawai dan pendidikan hingga ke pelayanan," ujar Ketua IDI dr. Adib Khumaidi saat konferensi pers di Menteng, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2022).

Menurut dr. Adib, saat ini baiknya DPR-RI fokus mengawal tantangan persoalan penyakit di Indonesia, dengan fokus kepada perbaikan sistem layanan dan reformasi sistem kesehatan di Indonesia.

"Misalnya TBC, gizi buruk, kematian ibu-anak atau KIA, penyakit-penyakit triple burden yang memerlukan pembiayaan besar," ungkap dr. Adib.

Termasuk juga, kata dia pembiayaan kesehatan masyarakat Indonesia dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), juga perlu dievaluasi dan diperbaiki karena hingga saat ini masih terjadi berbagai kendala di lapangan.

"Pembiayaan kesehatan melalui sistem JKN, dan pengelolaan data kesehatan di era kemajuan teknologi serta rentannya kejahatan siber, haruslah dihadapi dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat," sambung dr. Adib.

Sayangnya perkumpulan organisasi profesi ini, belum menerima draf atau bahkan tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU Kesehatan atau Omnibus Law.

baca juga

"Sumber isi konten substansi (RUU Kesehatan) belum didapatkan, tapi ada kekhawatiran yang perlu kami sampaikan. Nanti jangan sampai munculnya draft, tapi kami organisasi belum dapatkan draf-nya, keterlibatan kami belum dilibatkan," kata dia.

Adapun salah satu kekhawatiran jika RUU Kesehatan disahkan, dihapuskannya undang-undang organisasi profesi yang jadi acuan pelayanan masing-masing profesi kesehatan.

"Di dalam omnibus law ini jangan sampai menghapuskan undang-undang organisasi profesi, karena kan omnibus law ini kan menyatukan undang-undang," jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini RUU Kesehatan belum ada satupun draft-nya disampaikan ke masyarakat, khususnya masyarakat kesehatan seperti organisasi profesi.

Bahkan dalam halaman DPR RI dan lampiran Surat Keputusan DPR RI No.8/DPR RI/II/2021-2022 bahwa RUU Kesehatan (Omnibus Law) tidak ada dalam daftar tersebut.

RUU ini baru termuat dalam berita “Baleg DPR Bahas Daftar Usulan Prioritas Prolegnas Prioritas 2023” pada 29 Agustus 2022.

"Lalu kami mendapatkan informasi RUU ini telah ditetapkan oleh Baleg DPR dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2022," tutup dr. Adib.

Ketua PPNI, Harif Fadillah mengaku khawatir RUU Kesehatan ini dibahas secara diam-diam dan tidak terbuka ke masyarakat, khususnya organisasi profesi yang akan merasakan dampak secara langsung.

"Kita khawatir ini dibahas secara diam-diam, padahal undang-undang organisasi profesi yang membahas dan menata pendidikan organisasi profesi tau-tahu dicabut, jadi UU Kesehatan ini bisa dianggap sebagai kemunduran atau bertolak belakang," timpal Harif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omnibus Law Pendidikan Berpotensi Gerus Kesejahteraan Guru dan Dosen, PSI Sentil Nadiem Makarim

Omnibus Law Pendidikan Berpotensi Gerus Kesejahteraan Guru dan Dosen, PSI Sentil Nadiem Makarim

Jabar | Senin, 26 September 2022 | 09:42 WIB

Jalan Kaki dari Puncak Pas Bogor ke Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Jalan Kaki dari Puncak Pas Bogor ke Patung Kuda, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah

News | Kamis, 22 September 2022 | 17:42 WIB

Seiring Waktu Lepas Sendiri, Jangan Sentuh Keropeng Cacar Monyet

Seiring Waktu Lepas Sendiri, Jangan Sentuh Keropeng Cacar Monyet

Tantrum | Senin, 19 September 2022 | 07:47 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×