PPKM Dihapus, Masih Perlu Punya Aplikasi PeduliLindungi Enggak Sih?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 02 Januari 2023 | 13:30 WIB
PPKM Dihapus, Masih Perlu Punya Aplikasi PeduliLindungi Enggak Sih?
Aplikasi PeduliLindungi sempat tumbang pada Kamis (15/9/2022). [Antara]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sejak akhir 2022. Sehingga, aktivitas masyarakat di luar maupun dalam ruangan tidak lagi dibatasi.

Aturan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum juga sudah tidak lagi wajib dilakukan, meski sejumlah tempat umum masih menerapkan aturan tersebut. 

Nantinya, walaupun aturan scan barcode tersebut tidak ada lagi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi rupanya akan tetap dilanjutkan.

Salah seorang warga Jogja memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi, Selasa (28/09/2021). [Kontributor /Putu Ayu Palupi]
Salah seorang warga Jogja memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi, Selasa (28/09/2021). [Kontributor /Putu Ayu Palupi]

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa PeduliLindungi tengah disiapkan menjadi aplikasi pencatat seluruh riwayat kesehatan masyarakat secara individu.

"Nanti PeduliLindungi akan kita transformasikan ke platform Satu Sehat. Di mana teman-teman yang sudah punya tetap bisa pakai, cuma fungsinya bukan cuma buat vaksin sama scanning aja," jelas Menkes Budi dalam konferensi pers virtual lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/1/2023).

Satu Sehat adalah bagian dari platform Satu Data Indonesia yang dibuat oleh pemerintahan Presiden Jokowi untuk mendata seluruh sistem pemerintahan dalam segala sektor.

Menkes Budi melanjutkan bahwa Satu Sehat menjadi platform khusus sektor kesehatan di mana di dalamnya termasuk aplikasi PeduliLindungi.

Harapannya, PeduliLindungi bisa menjadi aplikasi untuk mencatat jadwal imunisasi anak maupun riwayat pengecekan kesehatan hingga pembelian obat.

"Bisa tahu imunisasi yang anak kita sudah pakai apa. Kemudian kalau kita cek darah di laboratorium misalnya, masuk datanya ke situ. Kita general check up di rumah sakit juga masuk. Bukan hanya datanya, tapi sampai ke image, video ct scan masuk. Kalau kita beli obat di apotik masuk. Kalau kita pakai smartwatch masuk. Sehingga terintegrasi dan jadi milik induvidu. Sekarang kan masih milik fasilitas kesehatan," tuturnya.

baca juga

"Sehingga kalau sakit bisa share ke dokter. Dokternya bisa lihat lima tahun terakhir record seperti apa. Jadi dokternya akan jauh lebih cepat tahu. Dan ini bisa digunakan pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, untuk memahami kesehatan populasi di level kecamatan, level desa, level kabupaten/kota, sehingga intervensi lebih pas, spesifik, berbasis data, efektif dan efiaien," jelas Menkes Budi.

Ia meminta, seluruh rumah sakit, puskeskas, klinik, apotik, hingga laboratorium harus sudah bisa terintegrasi dengan platform Satu Sehat pada akhir 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinjau Pasar Tanah Abang Pasca PPKM Dicabut, Jokowi Harap Optimisme Pedagang Muncul dan Omzet Kembali Naik

Tinjau Pasar Tanah Abang Pasca PPKM Dicabut, Jokowi Harap Optimisme Pedagang Muncul dan Omzet Kembali Naik

News | Senin, 02 Januari 2023 | 11:25 WIB

Alasan Jokowi Cabut Aturan PPKM Saat Tahun Baru 2023

Alasan Jokowi Cabut Aturan PPKM Saat Tahun Baru 2023

Bisnis | Senin, 02 Januari 2023 | 11:41 WIB

Jokowi Cabut PPKM, Rocky Gerung: Tahun 2023 Jadi Tema Kampanye

Jokowi Cabut PPKM, Rocky Gerung: Tahun 2023 Jadi Tema Kampanye

Moots | Senin, 02 Januari 2023 | 10:37 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×